INDORAYA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Sritex.
“Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex,” katanya di pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, ia memastikan kebenaran informasi terkait adanya PHK, mengingat beredarnya opini yang belum dapat dipertanggungjawabkan mengenai situasi di Sritex.
“Ini tanggung jawab secara politik dan moral sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Terkait dengan 2.500 karyawan Sritex yang dirumahkan, ia menekankan bahwa status dirumahkan berbeda dengan PHK.
“Kalau dirumahkan berarti tidak ada yang diproduksi, diistirahatkan di rumah karena tidak bisa produksi. Kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan,” katanya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjelaskan bahwa jumlah karyawan yang dirumahkan bisa meningkat, mengingat dalam tiga minggu ke depan perusahaan diperkirakan akan kehabisan bahan baku.
“Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan tetap memenuhi hak-hak para pekerja yang dirumahkan.
“Kewajiban tetap kami jalankan, yang pasti kami tetap akan memperjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depan kalau keputusan di luar kontrol kami ya itu di luar kewenangan kami. Komitmen kami, manajemen Sritex tidak ada PHK,” katanya.