Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Wamen Ketenagakerjaan Tegaskan Tak Ada PHK di Sritex
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Wamen Ketenagakerjaan Tegaskan Tak Ada PHK di Sritex

By Redaksi Indoraya
Jumat, 15 Nov 2024
Share
2 Min Read
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Sritex.

“Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex,” katanya di pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, ia memastikan kebenaran informasi terkait adanya PHK, mengingat beredarnya opini yang belum dapat dipertanggungjawabkan mengenai situasi di Sritex.

“Ini tanggung jawab secara politik dan moral sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

Terkait dengan 2.500 karyawan Sritex yang dirumahkan, ia menekankan bahwa status dirumahkan berbeda dengan PHK.

“Kalau dirumahkan berarti tidak ada yang diproduksi, diistirahatkan di rumah karena tidak bisa produksi. Kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan,” katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjelaskan bahwa jumlah karyawan yang dirumahkan bisa meningkat, mengingat dalam tiga minggu ke depan perusahaan diperkirakan akan kehabisan bahan baku.

“Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan tetap memenuhi hak-hak para pekerja yang dirumahkan.

“Kewajiban tetap kami jalankan, yang pasti kami tetap akan memperjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depan kalau keputusan di luar kontrol kami ya itu di luar kewenangan kami. Komitmen kami, manajemen Sritex tidak ada PHK,” katanya.

TAGGED:Immanuel Ebenezer GerunganphkSritexSritex PailitWakil Menteri Ketenagakerjaan RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diduga Patok Tarif Jabatan di Pemerintahan Desa Selasa, 20 Jan 2026
  • Bupati Pati Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Selasa, 20 Jan 2026
  • Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Meski Cuaca Ekstrem Selasa, 20 Jan 2026
  • Tanggapi OTT Bupati Pati, Wagub Jateng Dukung KPK Tegakkan Hukum Selasa, 20 Jan 2026
  • Tembus Rp5,81 Triliun, Realisasi Pendapatan Kota Semarang 2025 Tak Mencapai Target Selasa, 20 Jan 2026
  • Minimalisir Kecelakaan Warga, 528 Lampu Jalan Umum Dipasang di Rembang Selasa, 20 Jan 2026
  • Bajaj Hadirkan Senyum Anak Difabel Lewat Transportasi Inklusif di Semarang Selasa, 20 Jan 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Pemerintah Siapkan Finalisasi Perpres Ojol, Regulasi Tunggu Kesepakatan Gojek–Grab

Senin, 19 Jan 2026
Ekonomi

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Lunas, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Sudah Bebas

Sabtu, 17 Jan 2026
Ekonomi

Pulihkan Sawah Pascabanjir, Mentan Tegaskan Negara Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya

Sabtu, 17 Jan 2026
Ekonomi

Ekonom Kritik Anggaran MBG 2026 Rp 335 Triliun, Dinilai Cukup Maksimal Rp 8 Triliun

Jumat, 16 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?