Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Walkot Semarang Usulkan Upah Buruh Naik, Minimal Rp3,7 Juta
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Walkot Semarang Usulkan Upah Buruh Naik, Minimal Rp3,7 Juta

By Redaksi Indoraya
Rabu, 24 Des 2025
Share
3 Min Read
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng didampingi wakil wali kota, Iswar Aminuddin dan beberapa kepala OPD terkait menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Semarang, pada Selasa (23/12/2025). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng didampingi wakil wali kota, Iswar Aminuddin dan beberapa kepala OPD terkait menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Semarang, pada Selasa (23/12/2025). Aksi digelar untuk menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan angka kenaikan 6,5 persen dengan alfa antara 0,5 sampai 0,9 persen, atau sekitar Rp 3,7 juta.

Ia menyebut rekomendasi tersebut masih sejalan dengan aspirasi buruh dan kondisi ekonomi saat ini serta sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan yang di dalamnya mengatur UMK dan UMSK.

“Saya belum bisa membuat surat rekomendasinya hari ini karena masih ada agenda lain, tapi komitmen saya sama. Minimal 3,7 juta akan saya pertahankan,” kata Agustina.

Menurut Agustina, angka tersebut dinilai masih memungkinkan secara ekonomi dan telah mendapat masukan dari sejumlah pelaku usaha. Ia juga memastikan bahwa UMSK tetap ada di Kota Semarang.

Sementara koordinator Aksi Buruh, Sumartono, menyampaikan bahwa buruh tetap menuntut kenaikan UMK dengan indeks 0,9 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang jika dihitung menghasilkan angka Rp3.721.000.

Meski angka Rp 3,7 juta dinilai sebagai solusi kompromi, buruh menegaskan tuntutan utama tetap pada penerapan indeks 0,9.

“Kalau bicara solusi, harapan kami tetap di indeks 0,9 dengan nominal Rp3.721.000. Angka itu yang kami tuntut maksimal. Apakah perjuangan ini berhasil atau tidak, itu baru bisa dilihat dari rekomendasi Wali Kota,” ujar Sumartono.

Ia menegaskan, buruh baru akan merasa perjuangannya berhasil jika rekomendasi Wali Kota Semarang sesuai dengan tuntutan tersebut. Jika hasil rekomendasi tidak sesuai harapan, buruh menyatakan siap kembali turun ke jalan.

“Kalau keputusan nantinya tidak sesuai, kami pasti akan melakukan aksi lagi untuk menyampaikan kekecewaan. Ini akan jadi koreksi bersama. Tahun depan perjuangan buruh akan lebih keras,” tegasnya.

Selain UMK, buruh juga menyoroti penetapan UMSK. Mereka meminta agar nilai UMSK tidak dikurangi dari ketetapan sebelumnya yang pernah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Minimal UMSK tidak dikurangi, nominalnya sama seperti tahun lalu. Kalau maksimal, kami minta ada penambahan nilai di setiap sektor. Ini nilai kompromi agar prosesnya tidak berlarut-larut,” tambah Sumartono.

Audiensi tersebut merupakan rangkaian panjang dialog antara buruh dan pemerintah daerah. Tercatat, proses komunikasi telah dilakukan melalui tujuh kali pertemuan, terdiri dari tiga kali aksi dan empat kali audiensi, baik di tingkat kota maupun provinsi.

TAGGED:Berita Semarang Terbaruumk semarangUpah Buruh SemarangUsulan UMK Semarang terbaruWali Kota Semarang Agustina Wilujeng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun

Sabtu, 07 Feb 2026
Ekonomi

Jateng Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Motor Pembangunan 2027, Pariwisata Halal Ikut Digenjot

Jumat, 06 Feb 2026
Ekonomi

Kini Bayar Pajak PBB di Jepara Bisa Pakai QRIS, Pemkab Dorong Layanan Digital yang Inklusif

Kamis, 05 Feb 2026
Ekonomi

Prabowo Bagikan 200 Becak Listrik untuk Lansia di Lamongan, Dorong Kesejahteraan Tukang Becak

Rabu, 04 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?