Ad imageAd image

Walikota Solo Tunggu Instruksi Gubernur Jateng Soal Aturan Penggunaan Masker

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 108 Views
2 Min Read
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming saat mengecek proyek pembangunan Islamic Center Solo (Dok. Pemkot Surakarta)

INDORAYA – Meski Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan melepas masker saat di ruang terbuka, tidak lantas membuat kepala daerah mengikuti aturan tersebut. Satu di antaranya, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang masih menunggu instruksi dari Gubernur Jateng.

“Di sini saya ya menunggu Pak Gubernur. Kemarin saya sudah tanya Pak Gubernur. Intinya di sini masih pakai masker dulu lah, meskipun kasusnya sudah hampir tidak ada, kita tetap waspada dulu,” kata Gibran di Hotel Alila, Solo, Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA:   Sulap Tumpukan Koran Menjadi Seni Kerajinan Tangan

Menurutnya, masker tidak hanya berfungsi untuk mencegah penularan COVID-19, namun juga dapat berfungsi untuk gaya hidup sehat. Bahkan dia berseloroh bahwa masker bisa menambah kegantengan.

“Masker itu kan bukan hanya menangkal COVID, tapi juga polusi dan lain-lain, penting itu. Menambah ganteng, meningkatkan level kegantengan 20 persen,” seloroh dia.

Lebih lanjut, Giran mencontohkan lokasi luar ruangan atau outdoor yang tetap wajib menggunakan masker. Misalnya ialah di Taman Balekambang dan car free day (CFD) yang biasa dikunjungi banyak orang.

BACA JUGA:   Harga Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha, Disdag Kota Semarang: Masih Terjangkau

“Kalau orangnya puluhan ribu kan bahaya. Kita lihat aja di car free day banyak yang tidak pakai masker. Besok kita ingatkan lagi pakai masker dan tidak merokok,” ungkap dia.

Gibran mengaku tidak ingin jika nantinya masyarakat lalai hingga kasus COVID-19 kembali naik. Sebab dalam beberapa bulan ke depan sudah banyak agenda yang diproyeksikan dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

“Sayang kalau kasusnya naik lagi karena event-nya sudah banyak sekali di Solo. Sayang kalau nanti ada yang ditunda, kapasitasnya dikurangi,” ujar putra sulung Jokowi ini.

BACA JUGA:   Dilarang Beri Uang ke PGOT, Dinsos Semarang Imbau Masyarakat Salurkan Bantuan Lewat Rumah Ibadah

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran soal masker. Masyarakat boleh tidak pakai masker di luar ruangan yang tidak ada kepadatan. Sementara untuk transportasi umum dan ruang tertutup tetap disarankan memakai masker.(FZ)

Share this Article