Ad imageAd image

Wali Kota Semarang Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini 

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 695 Views
2 Min Read
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Dok. Istimewa)

INDORAYA – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan sosialisasi soal dampak pernikahan dini pada remaja. Hal itu, ia lakukan secara intensif untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada mereka.

“Harus ada upaya pencegahan-pencegahan, salah satunya memberikan semacam pembelajaran bahwa ini lho ketika melakukan seperti ini (pernikahan dini), ada (berisiko) kanker serviks, stunting,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Semarang, Selasa (9/5/23).

Menurutnya, angka remaja yang hamil di luar nikah saat ini masih cukup banyak. Akhirnya, kata dia, para remaja di bawah umur itu terpaksa dinikahkan meskipun tidak sesuai syarat Undang-Undang Perkawinan.

Pasalnya, laki-laki dan perempuan diizinkan menikah jika sudah mencapai umur 19 tahun. Hal ini termuat dalam UU Nomor 16/2019 sebagai perubahan UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

Ita menjelaskan dampak pasangan pernikahan dini mengakibatkan perkawinannya tidak tercatat dan kesulitan mengurus administrasi kelahiran. Selain itu, pasangan itu juga akan berisiko mengalami permasalahan kesehatan, kanker serviks, serta anak berisiko mengalami stunting.

“Justru ini harus mencegah sejak dini, sejak remaja. Ini yang mesti dilakukan. Bukan ketika ada anak stunting, diintervensi. Justru pada usia-usia remaja diperlukan intervensi yang lebih intensif,” papar dia.

Selanjutnya, Ita menyampaikan sosialisasi intensif mengenai dampak negatif pernikahan dini akan digencarkan sekolah-sekolah agar lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Ulfi Imran Basuki mengakui kasus perkawinan di bawak umur masih terjadi. Hal ini biasanya diawali dari kehamilan di luar nikah.

“Usia perkawinan kan minimal 19 tahun. Di bawah itu tidak diperbolehkan menikah. Tetapi, kalau sudah hamil, misalnya. Anak yang dikandung kan tidak salah, dan mereka secara administrasi harus diikuti untuk perkembangan nantinya,” ungkapnya.

Share this Article
Leave a comment