INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, sebanyak empat kali.
Pemanggilan tersebut berlangsung pada Selasa (10/12/2024), Jumat (17/1/2025), Rabu (22/1/2025), dan Selasa (11/2/2025).
Namun, Mbak Ita selalu mangkir dalam pemanggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri mengenai insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Seringnya mangkir dalam panggilan KPK diketahui karena Mbak Ita sedang menderita demam tinggi dan infeksi. Akibat kondisi tersebut, Wali Kota Semarang ini terpaksa dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro, Semarang, sejak Selasa (11/2/2025) pagi.
Kondisi sakit Mbak Ita diketahui setelah ia melakukan tinjauan ke sejumlah lokasi banjir selama beberapa hari.
Oleh karena itu, Wali Kota Semarang tersebut kembali absen dalam panggilan keempat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung pada hari yang sama.
Menurut Eko Krisnarto, Direktur RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, Mbak Ita kini telah diizinkan untuk melanjutkan istirahatnya di rumah setelah menjalani perawatan.
“Sudah pulang, Minggu kemarin,” ungkap Eko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa kondisi Wali Kota Semarang kini menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan sebelumnya.
“Kondisinya sudah membaik,” tambahnya.
Setelah pemeriksaan, tim dokter menyatakan bahwa Wali Kota Semarang tersebut tidak memerlukan perawatan di rumah sakit lagi.
“Bisa istirahat di rumah,” ungkap dia.