Ad imageAd image

Wali Kota Semarang Larang Adanya Pembagian Takjil di Jalanan: Kami Siapkan Lokasi Tertentu

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 844 Views
2 Min Read

INDORAYA – Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan larangan soal kegiatan berbagi takjil, baik ketika buka puasa ataupun sahur di jalanan. Hal itu, khawatir membuat kemacetan lalu lintas.

“Sudah ada perwalnya (peraturan wali kota), tidak ada pembagian makanan di pinggir-pinggir jalan,” kata Ita, sapaan akrabnya, pada Rabu (22/3/23).

Agar tidak mengganggu arus lalu lintas, Ita mengatakan pihaknya telah meyiapkan solusi dengan menyediakan beberapa titik strategis untuk kegiatan pembagian takjil. Katanya, masyarakat bisa melakukan kegiatan itu di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Kami mengimbau pada saat buka atau sahur (bersama), kami akan menentukan titik-titiknya agar tidak di jalan, termasuk pembagian takjil. Biasanya, pembagian takjil di Jalan Pemuda kan banyak,” tuturnya.

“Kami akan menyiapkan titik-titik orang bisa masuk dan melakukan kegiatan buka bersama. Kita tarik di balai kota, mungkin di TIK (Taman Indonesia Kaya). Kami akan memberikan titik-titik kegiatan tersebut,” jelas Ita.

Ramadan tahun ini, kata Ita, masyarakat bisa dilakukan rangkaian ibadah tanpa adanya pembatasan khusus seperti saat pandemi.

“Kegiatan bisa sepenuhnya dijalani, baik dari puasa Ramadhan hingga hari raya sehingga bisa lebih khusyuk. Alhamdulillah, 100 persen bisa diadakan di masjid, mushalla, langgar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemkot Semarang juga telah menerbitkan aturan pembatasan jam operasional bagi tempat hiburan. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang dengan Nomor B/1588/556/III/2023.

Share this Article
Leave a comment