INDORAYA – Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Semarang, Supriyadi angkat bicara soal terkait Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Mbak Ita tersebut untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Informasi yang diperoleh, Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 08.02 WIB.
Terkait hal tersebut, Supriyadi bilang bahwa partainya sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Mbak Ita.
“Tim hukum sudah dipersiapkan dari DPP Partai PDI-P,” kata Mas Pri, sapaan akrabnya saat dihubungi wartawan.
Menurut Mas Pri, pemanggilan Mbak Ita tentunya itu sebagai salah satu prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
“Kan itu juga merupakan salah satu prosedur pemeriksaan ketika ditengarai ada dugaan tindak pidana,” imbuhnya.