Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pengawasan Peredaran Makanan Kadaluarsa Diperketat

Redaksi Indoraya
2 Views
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko

INDORAYA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko meminta kepada pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan kadaluarsa di pasaran.

Dia menyebut, saat ini marak temuan produk makanan yang sudah melewati masa kadaluarsa namun masih dijual bebas di berbagai toko dan pasar. Hal ini dinilai merugikan konsumen serta dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani masalah ini, karena selain melanggar hak konsumen, makanan kadaluarsa dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius,” kata Heri.

Menurut dia, pengawasan yang lebih ketat diperlukan di semua lini distribusi makanan, mulai dari produsen hingga pengecer, untuk memastikan bahwa makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Pihaknya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan adanya produk yang sudah kadaluarsa, baik melalui aplikasi maupun pengaduan langsung.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mendorong pihak berwenang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku usaha yang terbukti menjual makanan kadaluarsa.

“Sanksi yang jelas dan tegas harus diberlakukan agar pelaku usaha tidak mengabaikan keselamatan konsumen,” tegas Heri.

Di luar itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk makanan. Selain itu juga diminta segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak layak konsumsi.

“Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen ini diharapkan peredaran makanan kadaluarsa dapat diminimalisir demi kesehatan bersama,” tandas Heri. [Adv-Indoraya]

Share This Article