Ad imageAd image

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pelestarian Eksistensi Warisan Budaya Tak Benda

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 8.9k Views
4 Min Read
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Heri Pudyatmoko.

INDORAYA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Heri Pudyatmoko mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencintai, menjaga, dan merawat warisan budaya tak benda (WBtB). Menurutnya, eksistensi warisan budaya dari nenek moyang harus dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman.

Heri menilai, derasnya arus globalisasi dan hadirnya teknologi digital membawa perubahan pola berpikir, cara berperilaku, dan gaya hidup masyarakat. Sehingga, tradisi, kesenian, kebudayaan, dan nilai-nilai di dalam masyarakat perlahan mulai dilupakan karena adanya kebudayaan luar yang masuk ke tanah air.

“Kita tidak bisa menafikan bahwa perkembangan teknologi dan adanya globalisasi membuat kebudayaan luar, produk-produk asing, masuk ke negara kita. Salah satu dampaknya yaitu terancamnya eksistensi kesenian dan kebudayaan lokal yang kita miliki, termasuk warisan budaya tak benda,” ujarnya di Kota Semarang, Senin (4/11/2023).

Diketahui pada tahun 2023 ini, sebanyak 16 budaya asal Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hingga tahun ini, di Jateng total tercatat 135 jenis karya WBtB.

BACA JUGA:   Hilang 2 Hari, Pemuda di Demak Tewas di Dalam Sumur

Heri mendorong agar WBtB di Jawa Tengah terus dilestarikan dan dikenalkan secara luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, rasa kecintaan terhadap kebudayaan daerah harus ditanamkan kepada generasi muda agar tidak lebih menyukai budaya asing.

Menurut Heri, WBtB mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang menunjukkan identitas suatu daerah. Misalnya saja kesenian Jaran Kepang asal Kabupaten Temanggung yang sudah ditetapkan sebagai WBtB pada 2019. Tarian jaranan ini sering ditampilkan di acara bersih desa, acara kenegaraan, serta untuk acara ritual sakral, pertunjukan, maupun hiburan.

“Kita harus menyadari bahwa kita memiliki kekayaan budaya yang berharga. Apa yang diwariskan oleh para pendahulu kita, nenek moyang kita, harus tetap dijaga, dirawat, dan dilestarikan. Kenalkan kepada generasi muda supaya eksistensi WbTb tidak punah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia meminta pemerintah daerah untuk mendukung ini dengan memfasilitasi pagelaran atau pertunjukan kesenian lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberi sosialisasi dan edukasi tentang berbagai warisan budaya yang dimiliki Jawa Tengah.

BACA JUGA:   Tiga Hari Tertimbun Tanah Longsor, Wanita 55 Tahun di Karanganyar Ditemukan Meninggal Dunia

“Di sisi lain pemerintah juga perlu memberikan apresiasi khusus terhadap pelaku kesenian dan kebudayaan tradisional, entah berupa bantuan hibah, penghargaan, maupun lainnya. Saya kira itu salah satu cara untuk menjaga dan mempertahankan produk kebudayaan kita,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Eris Yunianto mengatakan, pada tahun 2023, 16 budaya asal Jateng ditetapkan sebagai WBtB tingkat nasional. Awalnya pihaknya mengusulkan 80 budaya, namun seleksi yang dilakukan menggugurkan 64 budaya.

Sebanyak 16 budaya yang memperoleh predikat WBtB nasional di antaranta enting-enting gepuk (Salatiga), opak abang (Kendal), dames (Purbalingga), kentrung (Jepara), bedhaya pangkur (Kota Surakarta), tari bondhan (Kota Surakarta), tari karonsih (Kota Surakarta).

Lalu kirab pusaka malam 1 Sura Pura Mangkunegaran, wayang orang Sri Wedari (Kota Surakarta), potehi (Kota dan Kabupaten Semarang), sarung goyor (Sukoharjo), nasi liwet (Sukoharjo), emprak (Jepara), janengan (Cilacap), sate blengong (Brebes), serta buka kitab Rembang (Kabupaten Tegal).

BACA JUGA:   Ledakan Mercon di Magelang, Satu Orang Tewas dan 11 Rumah Rusak

Eris menjelaskan, seleksinya meliputi dokumentasi terhadap budaya, kajian akademis, dan upaya pelestarian oleh para maestro budaya. Selain itu, kriteria budaya yang ditetapkan WBtB juga mempertimbangkan faktor kesejarahan hingga ekonomi, serta faktor sosiologis di mana budaya itu ada.

“Pada 24 Oktober kemarin di Kota Tua Jakarta, sertifikat WBTB nasional diserahterimakan kepada seluruh kepala daerah dan para pihak. Di Jateng tahun ini ada 16 WBTB hingga 2023 memiliki 135 jenis karya WBTB,” ujarnya.

Setelah memperoleh predikat WBTB nasional, 16 WBTB tersebut wajib dilestarikan yang dibuktikan dengan evaluasi setiap tahun, sedangkan jika pemerintah setempat lalai maka predikat tersebut dicabut.

“Ada satu cagar budaya yakni SMAN 7 Purworejo, jadi bangunan cagar budaya peringkat nasional, bareng dengan penetapan WBTB,” ungkap Eris. [Adv-Indoraya]

Share this Article
Leave a comment