INDORAYA – Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Supriyadi angkat bicara soal dugaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi tersangka kasus korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Ia menyampaikan bahwa partainya tetap menghormati proses penyelidikan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Lebih lanjut ia mengatakan selama proses penyelidikan KPK belum menyebutkan tersangkannya. Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap Wali Kota Semarang.
“Sebetulnya KPK turun ke Semarang dalam rangka untuk penyelidikan. Artinya belum ada tersangka satu pun yang ditahan atau disidik. Bu wali (Mbak Ita) baik-baik saja, karena memang menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Supriyadi saat ditemui Indoraya sesuai menghadiri paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Supriyadi mengatakan kehadiran Mbak Ita dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang menunjukkan masih bekerja seperti biasa. Selain itu, kata dia, Mbak Ita juga menunjukkan siap mengikuti prosedur KPK yang tengah melakukan penyelidikan.
Supriyadi pun mengaku kecewa dengan framing berita di sejumlah media yang menyebut Mbak Ita sudah ditetapkan menjadi tersangka. Padahal, lanjut dia, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait nama-nama tersangka.
“Digeledah atau ditanyai itu kan sudah prosedur (KPK). Sampai saat ini juga belum ada tersangka satu pun. Kalau ada pemberitaan tersangka itu hoaks. Nyatanya KPK secara resmi belum menyatakan (nama) tersangka satu pun,” tegasnya .
Adapun jika terbukti adanya dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Semarang, pihaknya mendukung upaya-upaya KPK untuk melakukan proses hukum yang sesuai prosedur.
“Jadi kami menghormati proses hukum biar KPK bekerja dan menyelidiki. Misal ada tindak pidana korupsi itu resiko masing-masing. Kita tetap mendukung upaya-upaya dari KPK,” bebernya.