“Kon (disuruh) bayar Rp 100 ribu padahal kita kerep ndene (sering ke sini) dan bayar parkir,” kata pria perekam video tersebut.
Sementara itu, ibu-ibu yang menarik tarif itu tampak membawa segenggam kertas mirip karcis. Ibu-ibu yang memakai jilbab warna merah bermotif kembang itu menyebut tarif Rp 100 ribu itu karena gumuk pasir berada di pinggir jalan menuju Pantai Parangtritis berada di tanah pribadi.
Terkait video tersebut, Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku telah mengetahuinya. Kwintarto mengaku pihaknya juga telah datang langsung ke gumuk pasir hari ini.
“Hari ini sudah kita tindak lanjuti, kita sudah ke sana untuk melakukan pembinaan agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” kata Kwintarto, Selasa (31/5/2022).
- Advertisement -
Kwintarto menjelaskan ibu-ibu penarik tarif telah diminta untuk memasang tarif masuk ke gumuk pasir. Hal itu sebagai penerapan standarisasi usaha.
“Kita minta agar bisa menerapkan standarisasi usaha, karena usaha itu kan harus ada yang ditepati seperti pemasangan tarif. Karena menurut ibu itu kan menganggap yang bersangkutan mau prewed karena itu dimintai Rp 100 ribu, tapi ibu itu mungkin perlu sedikit dibina,” ujarnya.
Terkait status lahan mempengaruhi tarif masuk ke Gumuk Pasir, Kwintarto masih menelusurinya. Sebab, pasir gumuk itu terus bergerak dan tak urung menutupi lahan pribadi milik warga.
“Gumuk itu terus bergeser, dari informasi ada lahan penduduk yang menutupi lahan penduduk. Karena ada pasir gumuk terbawa angin dan masuk leter c penduduk. Tapi untuk memastikan itu semua kita harus ke Kalurahan (Parangtritis) dulu,” ucapnya.
Di sisi lain, jika wisatawan ke gumuk pasir melalui Cemoro Sewu atau jalan penghubung Parangkusumo-Pantai Depok, Kwintarto menyebut tidak dikenakan biaya masuk. Jika melewati jalur tersebut pengunjung hanya perlu membayar tarif parkir saja.
“Kalau masuk Gumuk Pasir dekat Cemoro Sewu tidak ada tarik menarik biaya masuk, di sana pengunjung hanya bayar parkir yang dikelola masyarakat,” tutupnya.