Ad imageAd image

Viral Pungutan Wadah Makan di Sekolah, Badan Gizi Tegaskan MBG Gratis

Redaksi Indoraya
2 Views
2 Min Read
Makan Bergizi Gratis (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait viralnya isu orang tua siswa yang diwajibkan membeli kotak makan bergizi dengan biaya tertentu.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).

“Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa,” tambahnya.

Lalu menambahkan bahwa segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, sudah disediakan oleh penyelenggara untuk memastikan program berjalan dengan lancar dan merata bagi semua siswa.

Oleh karena itu, Lalu menegaskan bahwa kewajiban untuk membeli wadah makan yang beredar merupakan pungutan liar (pungli).

Program makan bergizi gratis bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua. Pihak sekolah pun dilarang untuk mengenakan biaya tambahan dalam bentuk apapun, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Isu tersebut viral di media sosial setelah sebuah video dibagikan oleh akun TikTok @ahmd.lhan6 yang telah ditonton lebih dari 3,2 juta kali.

Dalam video tersebut, terlihat orang tua siswa menghadiri rapat dengan perwakilan sekolah, dan terkejut mengetahui bahwa mereka diwajibkan membeli dua unit kotak makan dengan harga Rp30.000 per unit. Totalnya, orang tua harus membayar Rp60.000 untuk mendapatkan makan bergizi gratis.

Share This Article