INDORAYA – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, pada akhir 2025 lalu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hidran di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah yang tertimbun material cor akibat proyek perbaikan jalan di depan Polsek Pedurungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ade turun langsung ke lokasi bersama anggota Bidang Pencegahan Damkar Kota Semarang, Kelvin, untuk memastikan kondisi hidran yang dilaporkan warga.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Ade mengaku heran hidran tersebut bisa tertimbun material cor tanpa adanya koordinasi sebelumnya.
“Mau ke Pedurungan ngecek hidran, sama Mas Kelvin dari bidang pencegahan, ngecek pilar hidran katanya kena cor dari yang bikin jalan. Kok iso yo, kurang koordinasi opo piye ya? Dipendem separo kok iso? Kok ra ana komunikasi, koordinasi. Coba kita cek ya, hujan-hujanan nggak papa, akhir tahun iki ya, kerjo, kerjo, kerjo,” ungkap Ade, dikutip Indoraya.News, Minggu (4/1/2026).
Dalam unggahan tersebut, Ade juga menandai sejumlah pihak berwenang agar bersama-sama mencari solusi atas laporan yang diterima pihaknya.
“Pripun niki @dpukotasemarang @dpubmckjateng @pu_jalan_jatengdiy @padamkotasemarang,” tulis Ade disertai emotikon tertawa.
Setibanya di lokasi, Ade kembali merekam video sambil menghampiri hidran yang dilaporkan masyarakat. Salah satu anggota Damkar kemudian mengecek apakah hidran tersebut masih berfungsi.
“Iso dicor ngene iki kepiye (bisa dicor seperti ini bagaimana)? Buka dulu coba fungsi nggak? Keluar airnya? Oh masih keluar ya,” ucapnya.
Ade juga menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang terkait hidran yang tertimbun cor tersebut. Namun, pihak Dinas PU menyampaikan bahwa kewenangan ruas jalan tersebut berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Ternyata ini Jalan Nasional, berarti BPJN. Iki rak iso dienggo pie iki (ini tidak bisa digunakan, bagaimana ini). Sudah kontak PU, ternyata ini wilayahnya Balai Besar Jalan Nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ade menegaskan pentingnya koordinasi sebelum melakukan pengecoran di sekitar hidran karena fasilitas tersebut sangat vital dalam penanganan kebakaran.
“Kalau posisi seperti ini, ada apa-apa sangat membantu Damkar. Meskipun pengelola hidran ada di PDAM, tapi yang menggunakan kan Damkar. Mohon difasilitasi segera, ditinggikan atau dipindahkan. Dibantu nggeh, matur suwun,” ujarnya.
Di akhir video, Ade menyampaikan bahwa penanganan hidran yang tertimbun cor di Jalan Majapahit menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah. Pihak DPU BMCK disebut langsung merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ternyata DPU Bina Marga Cipta Karya yang menangani. Ini habis di-DM dan ingin datang. Nanti saya tag supaya jadi perhatian,” pungkasnya.


