INDORAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total pembiayaan dari Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), atau pinjaman online (pinjol), telah mencapai Rp74,48 triliun pada September 2024.
“Per September 2024, outstanding pendanaan industri LPBBTI meningkat 33,73 persen (yoy) menjadi sebesar Rp74,48 triliun, dengan pendanaan yang diberikan oleh lender institusi adalah sebesar 89,98 persen, sementara lender perorangan sebesar 10,02 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Agusman dalam keterangan resmi, Rabu (6/11/2024).
Agusman menjelaskan bahwa kenaikan ini mencerminkan peningkatan partisipasi dari para lender di industri pinjol.
Pada periode yang sama, laba industri pinjol tercatat melonjak 66,15 persen (yoy), mencapai Rp806,05 miliar. Kenaikan laba ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pendapatan operasional.
Hingga akhir kuartal III 2024, ada 22 penyelenggara LPBBTI yang tercatat memiliki Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) di atas 5 persen. TWP90 adalah indikator tingkat kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari.
“Terhadap penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” terangnya.
Sebagai upaya mendorong peran pinjol dan perusahaan pembiayaan, OJK telah meluncurkan Roadmap LPBBTI 2023-2027 dan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam kedua roadmap ini, industri pinjol dan pembiayaan diarahkan untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif, termasuk untuk UMKM.
Langkah ini mencakup peningkatan batas pembiayaan untuk sektor produktif, pembatasan manfaat ekonomi seperti bunga, serta memperkuat sinergi dengan LJK, UMKM, dan sektor ekonomi prioritas lainnya.
Selain itu, penyelenggara pinjol juga diminta untuk meningkatkan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan UMKM dalam penyusunan Rencana Bisnis 2025.
“OJK terus akan mendorong pengembangan dan penguatan terhadap industri LPBBTI ke depan agar lebih berintegritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.