INDORAYA – Total utang pinjaman online (pinjol) dan layanan paylater masyarakat Indonesia mencapai Rp132,3 triliun per November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kondisi tersebut seiring dengan meningkatnya kredit macet pada sektor pinjaman online.
Berdasarkan data OJK, outstanding utang pinjol masyarakat tercatat sebesar Rp94,85 triliun, sementara utang paylater mencapai Rp37,44 triliun. Angka ini menunjukkan tren kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebutkan bahwa utang pinjol masyarakat Indonesia tumbuh 24,45% secara tahunan (year on year/yoy). Nilainya meningkat dari Rp75,6 triliun pada November 2024 menjadi Rp94,85 triliun pada November 2025.
Namun, pertumbuhan tersebut diiringi dengan lonjakan risiko gagal bayar. Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pinjol naik tajam dari 2,52% pada November 2024 menjadi 4,33% per November 2025. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan Oktober 2025 yang masih berada di level 2,76%.
Agusman tidak merinci penyebab utama kenaikan kredit macet pinjol pada November 2025. Meski demikian, ia menyinggung kondisi perusahaan pembiayaan multifinance yang mencatatkan peningkatan masalah pembayaran sebesar 0,6% dibandingkan Oktober. Peningkatan ini terjadi terutama di wilayah terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di sisi lain, utang paylater masyarakat tercatat mencapai Rp37,44 triliun. Jumlah tersebut berasal dari penyaluran perbankan sebesar Rp26,2 triliun dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp11,24 triliun. Agusman menjelaskan bahwa penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan melonjak 68,61% yoy, meski laju pertumbuhannya mulai melambat dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar 69,71% dan September 2025 yang mencapai 88,65%.
Berbeda dengan pinjol, kualitas kredit paylater perusahaan pembiayaan relatif stabil. Non Performing Financing (NPF) gross paylater tercatat sebesar 2,78% per November 2025, sedikit membaik dibandingkan Oktober 2025 yang berada di angka 2,79%.
Sementara itu, penyaluran paylater oleh perbankan juga mengalami peningkatan. Nilainya naik 20,34% yoy menjadi Rp26,2 triliun pada November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa porsi buy now pay later (BNPL) terhadap total kredit perbankan nasional masih tergolong kecil, yakni 0,32%.
Dian juga menyebutkan jumlah rekening paylater perbankan meningkat dari 30,99 juta pada Oktober 2025 menjadi 31,47 juta per November 2025. Adapun tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) gross paylater perbankan tercatat sebesar 2,04%, membaik dibandingkan Oktober 2025 yang mencapai 2,5%.
Dengan demikian, OJK mencatat adanya perbaikan kualitas kredit pada sektor paylater per November 2025. Sebaliknya, risiko kredit macet pada pinjaman online justru menunjukkan tren peningkatan yang patut menjadi perhatian.


