INDORAYA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui ada komunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan batas usia capres dan cawapres.
MK pada pokoknya mengubah syarat batas usia tersebut yang mulanya 40 tahun, menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.
“Ada komunikasi,” kata Muzani di Kertanegara IV, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.
Namun, Muzani mengklaim tak mengetahui rinci komunikasi yang berjalan dengan Gibran itu lantaran bukan dia yang berkomunikasi langsung.
Muzani pun tak menyebutkan siapa sosok yang berkomunikasi dengan Gibran.
Ia mengatakan Koalisi Indonesia Maju pengusung Prabowo Subianto bakal segera menggelar rapat membicarakan perkembangan politik terkini, termasuk putusan MK.
“Semua ketua umum partai nanti akan diberi forum, menyampaikan untuk menyampaikan pandangan termasuk informasi yang juga mereka dapatkan dari semua sisi,” ujarnya.