INDORAYA – Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat, RSUP dr Kariadi Semarang, Vivi Vira Vidianti memastikan layanan kesehatan berjalan normal, setelah pemberhentian aktivitas klinis atau praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP), Yan Wisnu Prajoko.
Ia mengatakan, pelayanan kesehatan termasuk operasi masih berlangsung hingga saat ini. Bahkan, pihaknya juga masih bekerja sama dengan FK UNDIP.
“Tidak ada gangguan pelayanan,” ujarnya saat ditemui di RSUP Kariadi Semarang, Senin (2/8/2024).
Vivi juga memastikan pelayanan operasi di dr Kariadi berjalan sesuai jadwal.
“Sebagaimana diketahui, RS Kariadi memang menjadi rumah sakit rujukan, sehingga wajar apabila banyak antrean. Bukan karena kasus, tapi memang karena antrean RS Kariadi panjang,” katanya.
Vivi juga menyampaikan tak ada masalah terkait pemberhentian sementara PPDS Anestesi UNDIP di dr Kariadi, lantaran dokter anestesi di rumah sakitnya cukup.
“Kalau dikatakan kurang, sampai saat ini masih berlangsung ya pelayanan, kita atur lah. Jumlah dokter anestesi cukup. Tidak berpengaruh, pelayanan RSUP dr. Kariadi kita masih ada yang harus buka 24 jam. IGD harus 24 jam, rawat inap juga. Ada operasi darurat yang tengah malam juga ada,” bebernya.
Ia mengatakan, pemberhentian dr. Yan Wisnu yang merupakan hasil evaluasi bersama sebagai upaya RS dr. Kariadi dan FK UNDIP agar kasus tersebut segera rampung.
“Mohon doanya cepat selesai. Jika masalah ini selesai, maka beliau akan kembali bergabung bersama kami,” tuturnya.
Namun, Vira menuturkan, pemberhentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu Prajoko hanya berlaku di RSUP dr. Kariadi saja.
“Hanya di Kariadi saja, kan beliau juga bisa
(praktik) di tempat lain,” tandas dia.