Untuk Hindari Kemacetan Saat Mudik, Masyarakat Dihimbau Mudik di Tanggal Ini

Redaksi Indoraya
28 Views
2 Min Read
Ilustrasi kendaraan macet (dok. istimewa)

INDORAYA – Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, pada musim mudik 2022 akan ada 23 juta mobil dan 17 juta motor yang akan digunakan masyarakat untuk mudik.

Maka tak heran, jika kendaraan sebanyak itu berangkat pada hari yang sama, bisa dimungkinkan terjadi kemacetan parah.

Masyarakat dihimbau untuk menghindari tanggal-tanggal tertentu yang diperkirakan menjadi puncak arus mudik maupun arus balik tahun ini.

Presiden Joko Widodo pun menyebut puncak arus mudik akan terjadi pada 28,29, 30 April 2022. Jokowi juga menghimbau agar masyarakat bisa mudik sebelum tanggal tersebut, asalkan sudah sesuai dengan masa libur dari tempat bekerja.

Senada dengan Jokowi, pengelola jalan tol Jasa Marga juga mengungkap puncak arus mudik akan terjadi pada Jumat, 29 April 2022. Sedangkan arus balik akan terjadi pada Minggu 8 Mei 2022.

“Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, diprediksi sekitar 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan 47% di antaranya akan menggunakan jalur darat baik dengan kendaraan umum maupun pribadi,” tulis Jasa Marga dalam akun instagram resminya.

“Oleh karena itu, untuk mewujudkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik Kawan JM, mimin imbau untuk menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik maupun balik ya,” sambung Jasa Marga lagi.

Tak lupa Jasa Marga juga mengingatkan agar masyarakat yang sekiranya melintas di jalan tol, memastikan bahwa saldo e-toll dalam kondisi cukup agar tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

Untuk memastikan kelancaran arus mudik, Korlantas Polri sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus mudik 2022. Skema one way atau satu arah hingga ganjil genap akan dimulai pada 28 April 2022 dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung.

Nantinya, dari Tol Jakarta-Cikampek sampai Kalikangkung akan diterapkan satu arah. Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta bakal dimanfaatkan untuk mengarah ke timur, ke Jawa tengah selama pemberlakuan one way dan ganjil genap.(FZ)

Share This Article