INDORAYA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurahman, menegaskan bahwa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta kini dapat diajukan tanpa memerlukan agunan. Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM di Jawa Tengah.
Eny, pelaku usaha berondong jagung asal Kabupaten Semarang, mengaku tertarik mengajukan kembali pinjaman setelah mendengar pemaparan Menteri Maman dalam acara Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) yang digelar di Halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, skema baru ini sangat membantu para pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal.
“Kalau menurut saya itu pasti ditunggu-tunggu. Saya juga UMKM. Jadi sekarang ingin mencoba lagi. Apalagi persaingan ketat, harus ada inovasi produk dan peralatan,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Rofidhah, yang selama ini menjadi nasabah KUR namun selalu diminta menyediakan agunan.
“Ya membantu kalau sewaktu-waktu butuh dana. Harapannya, dimudahkan untuk usaha saya. Kalau ada order banyak kan butuh modal besar,” katanya.
Apresiasi Penyaluran KUR di Jateng
Dalam kesempatan tersebut, Maman mengapresiasi tingginya antusiasme pelaku UMKM di Jawa Tengah terhadap KUR. Ia menyebut penyaluran KUR di provinsi ini telah mencapai Rp41,4 triliun dengan total 791.000 debitur.
Ia menegaskan kembali bahwa KUR dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak boleh disertai permintaan agunan. Namun ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan debitur untuk membayar cicilan tepat waktu. Selain itu, bank penyalur juga diminta memberikan pendampingan agar usaha masyarakat bisa berkembang.
“Saya ingin tegaskan, pinjaman dari satu juta (rupiah) hingga seratus juta (rupiah), tidak boleh diminta agunan,” tegasnya.
Terkait program Kumitra, Maman mendorong agar program ini dapat membuka akses bagi produk UMKM menuju rantai pasok besar, baik melalui retail modern maupun platform e-commerce.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menuturkan bahwa UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah, dengan jumlah mencapai 4,2 juta pelaku usaha dari skala mikro hingga menengah.
Melalui program Kumitra, ia berharap para pelaku UMKM dapat memperluas pasar dan menemukan mitra usaha baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyediakan berbagai fasilitas bagi UMKM, seperti perizinan, sertifikasi halal, hingga dukungan pemasaran. Kemudahan tersebut turut menyasar UMKM difabel dan kelompok rentan melalui program Kecamatan Berdaya.
“Dengan tumbuh kembangnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Jateng bisa tembus 5,37 persen, di atas nasional,” pungkas Luthfi.


