INDORAYA – Dua lembaga penyiaran milik pemerintah, TVRI dan RRI, mengumumkan bahwa mereka membatalkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan-karyawan mereka, setelah adanya efisiensi anggaran yang besar dari pemerintah.
Keputusan ini diambil setelah kedua lembaga tersebut mengadakan rapat bersama dengan DPR pada Rabu (12/2/2025).
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Hendrasmo, menjelaskan bahwa pembatalan PHK dilakukan setelah RRI menerima penurunan anggaran yang diputuskan dalam rapat dengan Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2/2025).
“Keempat adalah pelaksanaan TUSI (tugas dan fungsi) harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran honor kontributor, penyiar maupun produser Itu yang kita lakukan,” kata Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Saat mendengar pernyataan tersebut, Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, bertanya untuk memastikan apakah ada PHK terhadap kontributor maupun karyawan, termasuk di jaringan daerah.
Hendrasmo menegaskan bahwa seluruh karyawan, kontributor, dan staf pembantu di RRI tetap bekerja sesuai kontrak yang ada.
“Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?” lanjut Saleh.
“Betul jadi Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI,” timpal Hendrasmo.
Hendrasmo memaparkan, semula RRI memangkas anggarannya sebesar Rp334.099.000.000 (Rp334 miliar). Namun, rapat bersama Kemenkeu pemotongan anggaran itu berkurang menjadi Rp170.900.000.000 (Rp170,9 miliar).
Kondisi serupa juga dialami TVRI. Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengumumkan batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) usai rapat bersama Kemenkeu pada Selasa (11/2).
Kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi VII DPR, Iman bilang pihaknya tak lagi merumahkan atau mengurangi honor karyawan atau pegawai imbas efisiensi.
“Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat,” kata Iman.
Dalam rapat, Iman sebelumnya memaparkan TVRI kini terkena pemotongan anggaran demi efisiensi sebesar Rp455.700.000.000 (Rp455,7 miliar). Namun, jumlahnya berkurang usai mendapat pengurangan sebesar Rp276.598.000.000 (Rp276,5 miliar).