INDORAYA – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah mencatatkan aset sebesar Rp131.649.848.000 atau Rp131 miliar menjelang tutup tahun 2024.
KPRI Bhakti Praja ialah koperasi yang dikelola pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan ASN Pemprov Jateng. Saat ini jumlah anggota di koperasi itu sebanyak 6.890 orang.
Ketua KPRI Bhakti Praja Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, aset yang dimiliki koperasi hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp131 miliar. Dengan jumlah itu Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan senilai Rp7 miliar .
“Tahun depan kita masih optimistis mampu mengembangkan koperasi, kita akan target SHU sebanyak Rp7.420 miliar lebih atau naik 5,17 persen, dan aset akan ikut naik pada kisaran 6 persen,” ujarnya pada Rapat Anggota Rencana Kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2025 di Semarang, Senin (23/12/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berharap, Koperasi Bhakti Praja dapat menjadi percontohan bagi koperasi lainnya. Sebab pengelolaannya dilakukan oleh pegawai ASN dan mantan ASN Pemprov Jateng.
“Karena koperasi ini dikelola oleh ASN dan pengurusnya juga banyak yang mantan ASN, koperasi ini tata kelolanya jauh lebih baik daripada koperasi-koperasi yang lain,” ucapnya.
Sekda Jateng juga berharap, pengelolaan koperasi harus taat pada regulasi yang ada dan memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab terhadap negara.