Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Tujuh PKL Depan RSWN, Ditertibkan Satpol PP
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Tujuh PKL Depan RSWN, Ditertibkan Satpol PP

By Sigit H
Selasa, 22 Nov 2022
Share
2 Min Read
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL
SHARE

INDORAYA – Sebanyak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan RS Wongsonegoro harus menerima kenyataan pahit. Kiosnya tempat berjualan kemarin ditertibkan Satpol PP Kota Semarang.

Langkah ini diambil pada Senin (21/11) karena keberadaan PKL tersebut melanggar aturan lantaran berdiri  di depan RS Wongsonegoro, Jalan Fatmawati, Mangunharjo, Tembalang. Tindakan ini dilakukan karena PKL telah berulang kali ditertibkan. Sebelumnya pada Rabu (16/11/2022) lalu para PKL itu telah ditertibkan.

 

Tim Satpol PP datang sekitar pukul 11.00. Saat penertiban, para PKL sedang melayani para pembeli. Petugas langsung menyita meja, kursi, gerobak dan lain lain.  Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penindakan karena daerah tersebut memang daerah larangan untuk berdagang.

Hal ini karena wilayah sekitar RS WN tak boleh ada pedagang.  “Selain itu, penindakan juga berdasar amanat Perda Kota Semarang no 3 tahun 2018 tentang PKL,” kata Fajar.

 

Dijelaskannya, pada perda tersebut jelas bahwa PKL dilarang mendirikan bangunan di atas saluran air. Namun nyatanya mereka mendirikan bangunan diatas saluran air.  Selain itu, kata dia, penindakan juga karena aduan masyarakat yang resah dengan adanya PKL diatas saluran air.

 

“Depan rumah sakit RS Wongsonegoro kan jelas daerah larangan untuk berdagang. Ya kalau mereka bandel, pasti kita tertibkan. Daerah rumah sakit jelas tidak boleh untuk dagang. Jadi hari ini kita tindak mereka karena bandel,” ucapnya

 

Kepala Seksi Operasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo mengatakan tujuh PKL ini adalah “pemain lama”.  “Itu mereka pemain lama. Habis ditertibkan datang lagi. Kita akan rutin yustisi disini,” tegas dia

 

Seorang pedagang enggan disebut namanya mengaku berdagang di wilayah itu karena tuntutan ekonomi.  “Gimana lagi ya. Soalnya butuh untuk makan sehari-hari dan sekolah anak,” kata seorang pedagang. (hms)

TAGGED:pedagang kaki limaRS Wongsonegorosatpol pp kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Semarang

Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan

Minggu, 08 Feb 2026
Semarang

Peringati HUT ke-18, Gerindra Kota Semarang Santuni Anak Yatim Hingga Donor Darah

Minggu, 08 Feb 2026
Semarang

98.545 Peserta PBI Nonaktif, Pemkot Semarang Siapkan Skema UHC

Jumat, 06 Feb 2026
Semarang

Dari Balikpapan Hingga Papua, Karya Barongsai Pengrajin Semarang Diburu Jelang Imlek

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?