Ad imageAd image

Transaksi E-commerce Indonesia Diprediksi Meningkat 128% pada 2026

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 921 Views
1 Min Read
Ilustrasi E-commerce (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Laporan International Data Corporation (IDC) memproyeksikan soal transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia akan meningkat sebanyak 128% pada 2026.

Angka itu setara dengan USD89 miliar atau sekitar Rp1.335 triliun (kurs Rp15.000 per USD) dalam nilai transaksi bruto sejak 2023 hingga 2026 mendatang.

Adapun laporan itu dikeluarkan oleh platform pembayaran digital 2C2P dan asosiasi global untuk para praktisi pembayaran dan pencegahan transaksi penipuan Merchant Risk Council (MRC).

Kendati demikian, perkembangan e-commerce juga diikuti oleh sejumlah tantangan baru, seperti meningkatnya transaksi penipuan (fraud) di dunia maya. Pasalnya, pada 2021 korban penipuan pengguna internet terbanyak terjadi di Asia Tenggara, sebanyak 26%.

Senada dengan Country Head 2C2P Indonesia Adi Nugroho, menyampaikan soal data Bareskim Polri bahwa penipuan online periode Januari-September 2020 menempati seperempat kasus kejahatan siber.

“Memang sulit dihindari, seiring dengan berkembangnya transaksi elektronik ini, risikonya pun ikut meningkat,” ujar Country Head 2C2P Indonesia Adi Nugroho, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Katanya, ketidaktahuan konsumen tentang proses keamanan transaksi menjadi penyebab transaksi penipuan di Indonesia semakin meningkat.

Share this Article
Leave a comment