Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: TNI Sanksi 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

TNI Sanksi 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online

By Redaksi Indoraya
Rabu, 13 Nov 2024
25 Views
2 Min Read
Judi Online.

INDORAYA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan sanksi kepada sekitar 4.000 prajurit yang terlibat dalam praktik j#d1 online. Data mengenai keterlibatan ribuan prajurit ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Terkait yang masalah j#d1 online, jadi kita sudah menindaklanjuti, Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto usai Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Data yang diterima dari PPATK mencakup informasi sepanjang tahun 2024. Yusri menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada prajurit tersebut bervariasi, mulai dari tindakan disiplin hingga pidana.

“Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Inspektur Jenderal TNI, Mayjen Alvis Anwar, menyatakan keraguan terhadap data PPATK yang menyebutkan ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat dalam j#d1 online. Meski begitu, TNI tetap mendalami data tersebut dengan melibatkan satuan siber.

“Terus terang ini angkanya bisa jadi iya, tetapi bisa saja tidak sebesar itu. Karena menurut data yang terakhir tidak sampai angka 97 ribu. Tetapi kami tidak menolak angka tersebut,” kata Alvis.

“Kami mempunyai satuan siber TNI, mempunyai badan yang berkaitan dengan ini, siber ini juga di BAIS TNI, di angkatan juga ada, tentu lembaga-lembaga ini kita memanfaatkan semaksimal mungkin, untuk paling tidak langkah awal kita melihat seberapa besar sebenarnya angkanya tersebut,” imbuhnya.

TAGGED:judi onlinePanglima TNI Jenderal Agus SubiyantoTNI

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

DaerahHukum Kriminal

Jepara Serius Perangi Judol: ASN Terjerat, Dana Korupsi Ludes di Layar Gawai

Kamis, 26 Jun 2025
DaerahHukum Kriminal

Dua Tersangka Ditetapkan Laggi dalam Kasus Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar

Selasa, 03 Jun 2025
Hukum Kriminal

Modus “Hallo Dek”, Pria Asal Jepara Tipu Tiga Wanita dan Gelapkan Motor

Selasa, 03 Jun 2025
Hukum KriminalSemarang

Penipuan Berkedok Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp80 Juta Lewat WhatsApp

Kamis, 29 Mei 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account