Tingkatkan Layanan Publik, Pemkot Magelang dan PN Setempat Kerja Sama

Redaksi Indoraya
7 Views
2 Min Read
Pemkot Magelang dan PN Setempat Kerja Sama untuk meningkatkan pelayanan publik. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Kota Magelang melakukan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kota Magelang untuk peningkatan percepatan layanan publik kepada masyarakat.

“Ini sudah melangkah lebih maju. Diharapkan MoU (Memorandum of Understanding) ke depan dikembangkan lagi, misalnya bantuan hukum, advokasi masyarakat, itu juga penting,” kata Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, dalam keterangan Pemkot Magelang, Jumat (20/10/23).

MoU tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Nur Aziz dan Ketua PN Kota Magelang Rios Rahmanto di ruang kerja wali kota setempat, pada Kamis (19/10).

Nur Azis menyampaikan, optimistis kerja sama itu menguatkan sinergi para penyelenggara negara untuk melayani publik. Menurutnya, saat ini masyarakat belum memanfaatkan fasilitas hukum secara optiomal, termasuk digitalisasi di Kota Magelang.

Dia juga menilai bahwa sejumlah masyarakat masih enggan memanfaatkan kemudahan layanan digital.

Ketua PN Kota Magelang Rios Rahmanto menjelaskan kerja sama itu dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan, khususnya di bidang administrasi kependudukan Kota Magelang.

“Kalau biasanya warga dalam memperbaiki elemen data kependudukan harus ke PN, lalu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan dipersingkat hanya satu pintu,” jelas dia.

“Begitu selesai di PN, selesai putusan, Disdukcapil sudah mengeluarkan produknya nanti langsung diberikan ke warga,” sambung Rios.

Selain itu, Rios juga berharap, adanya pengembangan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya.

Share This Article