Ad imageAd image

Tingkatkan Kualitas Tempat Tinggal, 139 Rumah Tidak Layak Huni di Temanggung Dapat Bantuan

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 758 Views
2 Min Read
Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Sebanyak 139 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Temanggung mendapat bantuan dalam rangka peningkatan kualitas tempat tinggal dari Provinsi Jawa Tengah.

“Bantuan tersebut sudah cair, sedangkan kuota untuk Temanggung tahun ini sekitar 600 RTLH,” kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Wirawan di Temanggung, Minggu (27/8/23).

Wirawan meminta perangkat desa untuk bisa mengakses sistem informasi manajemen perumahan (simperum) dengan kriteria RTLH. Hal itu, lantaran kuota RTLH untuk Temanggung masih banyak.

Adapun kriteria RTLH yang bisa mendapat bantuan, Wirawan menyebutkan, seperti dinding berupa papan atau kayu, lantai tanah, dan atap dalam kondisi rusak.

“Kriteria rumah yang memperoleh bantuan adalah minimal ada dua dari tiga komponen perbaikan, yakni atap, lantai, dan dinding,” paparnya.

Dia juga mengatakan, hanya operator desa yang telah mendapat pelatihan yang bisa mengakses sistem simperum.

“Kalau di desa masih banyak rumah berdinding papan, kami tidak tahu apakah itu sudah diusulkan atau belum, karena yang memasukkan data dari teman-teman desa,” tutur dia.

Dalam memasukan kriteria RTLH, Wirawan menyampaikan pihak desa harus bertindak proaktif dan tidak pilih kasih. Sehingga, kata dia, semua warga yang memang patut untuk dibantu RTLH-nya bisa diinput ke database.

Ia menyebutkan RTLH yang mendapat bantuan masing-masing menerima dana Rp20 juta. Rinciannya, Rp18 juta untuk material, Rp1,8 juta untuk tukang atau kerja bakti, dan Rp200 ribu untuk konsumsi.

Share this Article
Leave a comment