Ad imageAd image

Timnas Amin Jateng Temukan 502 Ribu ‘Pemilih Hantu’, Ada Nama Ganda dan Berusia 1.000 Tahun

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 21 Views
3 Min Read
Ilustrasi pemilih hantu. (Foto : iStockPhoto )

INDORAYA – Tim Pemenangan Nasional (Timnas) pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengklaim telah menemukan sebanyak 502 ribu daftar ‘pemilih hantu’ di Jawa Tengah (Jateng) yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Tim Pemenangan AMIN Jateng menyebut, ada sebanyak 502.564 DPT bermasalah atau tidak valid yang ditemukan. Antara lain pemilih ganda, alamat tidak sesuai, usia di bawah 17 tahun dan bahkan berumur 1000 tahun. Ada juga DPT yang hanya punya nama satu huruf.

“Ada nama invalid, nama dobel, alamat invalid, usia invalid, karena ada yang di bawah 17 tahun dan ada yang di atas 1000 tahun,” kata Co Captain Tim Pemenangan AMIN Jateng, Joko Purnomo, saat melapor di Kantor KPU Jateng, Kamis (1/2/2024).

Dia mengatakan, 502.564 pemilih hantu ini ditemukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Amin yang tersebar secara merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Atas temuan ini, pihaknya melaporkannya kepada KPU Jateng dan Bawaslu Jateng. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu diminta untuk segera menindaklanjuti temuan pemilih hantu tersebut.

“Kita temukan setengah juta lebih bermasalah Kota laporan ke KPU dan Bawaslu. Kita ingin Bawaslu juga ikut mengawal danbmengawasi seluruh proses klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan KPU Jateng,” ungkapnya.

Dia bilang, menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, apabila temuan pemilih hantu ini tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat akan curiga dengan proses Pemilu 2024.

“Penting untuk ditindaklanjuti, karena dua minggu lagi kami akan menghadapi pemungutan suara. Kalau DPT masih bermasalah maka kita tidak yakin proses pemungutan akan berjalan dengan baik,” beber Joko.

Kata dia, jika data yang dilaporkannya itu benar dan terbukti, maka setengah juta lebih pemilih hantu rawan disalahgunakan. Mengingat pada pengalaman Pemilu 2019 lalu surat suara di Jateng yang tidak sah mencapai 13 persen.

“Itu jelas merugikan pemilih, setiap Pilpres di Jateng surat suara yang tidak sah itu mencapai 13 persen, masih sangat tinggi, persoalannya di mana. Jangan-jangan surat suara atau jangan-jangan pemilih yang datang bukan sebenarnya,” ucap Joko yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Jateng 2013-2018.

“Dan data-data ini kan harus dibenahi. Paling tidak ada klarifikasi kepada kami supaya kami juga bisa ikut mengawasl proses Pemilu dan kami juga mengawasi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” imbuh Joko.

Share This Article
Leave a comment