Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Timbulan Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen Dikelola
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Timbulan Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen Dikelola

By Redaksi Indoraya
Minggu, 05 Jan 2025
39 Views
Share
3 Min Read
Sampah
SHARE

INDORAYA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pengelolaan sampah masih menjadi isu besar baik di tingkat global maupun nasional yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.

Menurutnya, pada tahun 2024, 38 persen sampah global masih belum dikelola dengan baik, yang berkontribusi pada perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan penumpukan sampah.

“Di Indonesia timbunan sampah nasional tahun 2023 tercatat sebesar 56,63 juta ton capaian pengelolaan sampah hari ini, baru di angka 39 persen. Sehingga masih 60 persen sampah yang belum kita lakukan kelola dengan baik di seluruh Indonesia,” kata dia, saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2024).

Hanif menjelaskan bahwa dari 550 tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) di Indonesia, lebih dari 54 persen atau 306 TPA masih menggunakan metode open dumping yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

“Jumlah timbunan sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas kita yang tidak ramah sampah,” imbuhnya.

Ia menilai jika persoalan sampah ini tidak diantisipasi dengan baik maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah yang tidak terkelola.

“Seperti hari ini yang kita saksikan dan kita rasakan bersama pencemaran udara pencemaran air, pencemaran tanah, permasalahan kesehatan serta mengakibatkan permasalahan global, diantaranya peningkatan gas rumah kaca yang sangat signifikan. Dan sampah yang mencemari laut seperti yang kita hadapi hari ini di Pantai Kuta Bali,” imbuhnya.

Kendati demikian, persoalan sampah ini sudah ada Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 83, Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut yang merupakan salah satu dan bahkan disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan sampah ke laut dan persoalan sampah lainnya.

“Akan tetapi operasionalisasi dari Pepres ini masih belum signifikan. Hal ini karena kebocoran sampah di lingkungan dan TPA yang dioperasikan masih secara open dumping,” jelasnya.

Kemudian, secara statistik dan empirik sampah di laut tersebut 80 persen berasal dari darat dan 20 persen berasal dari kegiatan pesisir dan laut.

“Dan kuncinya bahwa permasalahan sampah harus kita selesaikan dengan baik. Tentu ini menjadi tugas kami dan tugas kita semuanya,” katanya.

Selain itu, dari data capai kinerja pengelolaan sampah di Provinsi Bali berdasarkan informasi pengelolaan sampah nasional tahun 2023 pengurangan sampah tercatat baru mencapai 14,32 persen sehingga sisanya hampir 82 persen lebih belum terkelola dengan baik.

“Paradigma pengelolaan sampah yang menitik beratkan pada pengelolaan pada tempat proses akhir (TPA), harus segera diakhiri dan ditinggalkan dan beralih pengelolaan sampah di hulu dan pengembangan industrialisasi. Pengelolaan sampah ini menjadi penting mengingat Bali menjadi sektor wisata, unggulan wisata yang salah satunya adalah dilihat dari kebersihan lokasinya,” ujarnya.

TAGGED:Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol NurofiqSampah Domestik RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Nasional

Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Polisi Ungkap Manipulasi Digital

Jumat, 07 Nov 2025
Nasional

Prabowo Pastikan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Utang Proyek Whoosh

Selasa, 04 Nov 2025
Nasional

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Ekstrem Guyur Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025
BeritaNasionalPendidikan

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Gibran: Bukti Perhatian untuk Dunia Pendidikan Islam

Minggu, 02 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?