Ad imageAd image

Timbulan Sampah Domestik RI Capai 56,63 Juta Ton, Baru 30 Persen Dikelola

Redaksi Indoraya
3 Views
3 Min Read
Sampah

INDORAYA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pengelolaan sampah masih menjadi isu besar baik di tingkat global maupun nasional yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.

Menurutnya, pada tahun 2024, 38 persen sampah global masih belum dikelola dengan baik, yang berkontribusi pada perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan penumpukan sampah.

“Di Indonesia timbunan sampah nasional tahun 2023 tercatat sebesar 56,63 juta ton capaian pengelolaan sampah hari ini, baru di angka 39 persen. Sehingga masih 60 persen sampah yang belum kita lakukan kelola dengan baik di seluruh Indonesia,” kata dia, saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2024).

Hanif menjelaskan bahwa dari 550 tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) di Indonesia, lebih dari 54 persen atau 306 TPA masih menggunakan metode open dumping yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

“Jumlah timbunan sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas kita yang tidak ramah sampah,” imbuhnya.

Ia menilai jika persoalan sampah ini tidak diantisipasi dengan baik maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah yang tidak terkelola.

“Seperti hari ini yang kita saksikan dan kita rasakan bersama pencemaran udara pencemaran air, pencemaran tanah, permasalahan kesehatan serta mengakibatkan permasalahan global, diantaranya peningkatan gas rumah kaca yang sangat signifikan. Dan sampah yang mencemari laut seperti yang kita hadapi hari ini di Pantai Kuta Bali,” imbuhnya.

Kendati demikian, persoalan sampah ini sudah ada Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 83, Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut yang merupakan salah satu dan bahkan disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan sampah ke laut dan persoalan sampah lainnya.

“Akan tetapi operasionalisasi dari Pepres ini masih belum signifikan. Hal ini karena kebocoran sampah di lingkungan dan TPA yang dioperasikan masih secara open dumping,” jelasnya.

Kemudian, secara statistik dan empirik sampah di laut tersebut 80 persen berasal dari darat dan 20 persen berasal dari kegiatan pesisir dan laut.

“Dan kuncinya bahwa permasalahan sampah harus kita selesaikan dengan baik. Tentu ini menjadi tugas kami dan tugas kita semuanya,” katanya.

Selain itu, dari data capai kinerja pengelolaan sampah di Provinsi Bali berdasarkan informasi pengelolaan sampah nasional tahun 2023 pengurangan sampah tercatat baru mencapai 14,32 persen sehingga sisanya hampir 82 persen lebih belum terkelola dengan baik.

“Paradigma pengelolaan sampah yang menitik beratkan pada pengelolaan pada tempat proses akhir (TPA), harus segera diakhiri dan ditinggalkan dan beralih pengelolaan sampah di hulu dan pengembangan industrialisasi. Pengelolaan sampah ini menjadi penting mengingat Bali menjadi sektor wisata, unggulan wisata yang salah satunya adalah dilihat dari kebersihan lokasinya,” ujarnya.

Share This Article