INDORAYA – Pemerintah secara resmi menutup layanan dagangannya yakni TikTok Shop, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Menanggapi penutupan layanan dagangan di TikTok, salah satu host live streaming sekaligus marketing sebuah toko kosmetik, Sri Kuskhofifanti mengaku sangat berdampak saat TikTok Shop resmi ditutup.
Ia pun merasa sedih dan kecewa dikarenakan jika melihat perjuangan membangun akun TikTok mulai follower yang awalnya hanya hitungan jari, hingga saat ini memiliki hampir 900 ribu followers.
“Sangat sedih dan kecewa, kan akun dari kecil, sampai gede, apalagi lumayan susah menambah followers di TikTok, aku sebagai host live streaming sekaligus marketing ngerasa kecewa pastinya,” ungkap Fanti, sapaan akrabnya saat dihubungi Indoraya, Kamis (5/10/2023).
Fanti juga menceritakan saban harinya sebelum TikTok Shop ditutup. Sekarang setelah ditutup, dirinya di perusahaannya dengan terpaksa pindah lapak ke platform e-commerce lainnya seperti
Shopee atau Lazada.
Meski bisa pindah ke lapak lainnya, namun menurut Fanti keuntungan berjualan di TikTok Shop jauh lebih besar.
Bahkan, kata dia, penurunannya sangat drastis 70 dibanding 30. Artinya, TikTok Shop penjualannya sangat menguntungkan.
“Penurunannya drastis, perbandingan penjualan hampir 70:30, lebih besar dari TikTok Shop pastinya,” imbuh alumni jurusan Hukum Universitas PGRI Semarang itu.
Saat ditanya soal omzet di TikTok Shop, Fanti mengungkapkan bahwa omzetnya bisa mencapai Rp 100 juta dalam satu harinya.
Paska resmi ditutup pada kemarin sore, otomatis hari ini ia tidak dapat berjualan seperti biasanya.
Meski telah mencoba peruntungan di e-commerce lain, Fanti mengatakan terdapat perbedaan konsumen. Menurutnya, TikTok lebih memudahkan pihaknya dalam melakukan promosi kepada calon pembeli.
Oleh karena itu, ia berharap permasalahan ini dapat segera menemukan titik temu yang juga menguntungkan bagi penjual di TikTok Shop.
“Menurutku peraturannya sih yang dibedakan, TikTok Shop tutup gara-gara TikTok bukan e-commerce tapi media sosial, mungkin peraturannya bisa diubah lagi lah, seperti TikTok juga bayar pajak e-commerce, dan lain-lain,” harapnya.
Di sisi lain, salah satu konsumen TikTok Shop, Cindy juga mengungkapkan rasa tak setuju atas larangan pemerintah tersebut. Menurutnya, berbelanja melalui TikTok Shop jaih lebih mudah daripada berbelanja di e-commerce lain.
Cindy berpendapat, TikTok Shop membantu dirinya dalam membeli produk dengan kualitas yang baik.
“Di TikTok itu enak belanjanya, karena kan bisa lihat dulu review orang-orang dari video, lebih jelas, dan lebih gampang aja langsung checkout,” katanya.