INDORAYA – Pemerintah telah melarang perdagangan baju bekas impor yang ilegal. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM) Teten Masduki menyampaikan solusi terkait para pedagang yang terdampak atas larangan itu.
Teten mengatakan pedagang baju impor bekas bisa melanjutkan bisnisnya dengan menjual produk lokal.
“Kalau nanti pakaian bekas ilegal itu ditarik. Pasti ada produk lokal yang mengisi itu. Saya sudah ketemu ko sama UMKM lokal, mereka siap untuk mengisi itu. Mereka kan sekarang tidak bisa bersaing karena produk impor itu murah apa lagi pakaian bekas,” katanya saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023).
Pihaknya, kata dia, telah menyiapkan hotline dan akan menghubungkan UKM dengan produsen dalam negeri. Adapun hotline ang disipkan yakni nomor Whatsapp 08111451587 atau nomor lainnya 1500-587.
Untuk jam operasional, hotline buka mulai hari ini setiap Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB
“Jadi hotline itu dibuat untuk membantu teman-teman pedagang yang memang terdampak larangan pakaian impor bekas ilegal. Kita harapkan yang terdampak bisa hubungi nomor tersebut. Teman-teman itu kita undang dan kita coba tukar barangnya dengan produk lokal,” ungkapnya.
Ia juga telah melakukan kerja sama dengan para produsen untuk memasok pedagang baju bekas ilegal.
“Nggak usah terlalu rumit mikirnya. Kalau mereka spesialis jual pakaian jadi ya kita hubungkan dengan saya sudah dialog ko dengan produsen. Siap untuk mengisi,” ujarnya.