INDORAYA – Paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen tidak menghadiri penetapan dirinya sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024.
Dalam Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Kantor KPU Jateng, Rabu (5/2/2025) malam, Luthfi-Yasin diwakili oleh sejumlah pimpinan partai pengusung dan pendukung, tim kampanye, dan juga relawan.
Ketua Umum Relawan Alap-Alap Jokowi yang juga mendukung Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng 2024, Muhammad Isnaini, mengungkap alasan ketidakhadiran Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi tidak bisa hadir karena posisi masih di Jakarta usai melakukan kunjungan ke sejumlah kementerian. Menurutnya, Luthfi menyampaikan terima kasih pada seluruh jajaran KPU, Bawaslu, TNI dan Polri atas jalanya pesta demokrasi yang baik.
Isnaini juga menegaskan bahwa kemenangan yang didapat bukanlah kemenangan Ahmad Luthfi bersama Taj Yasin, namun milik seluruh masyarakat Jawa Tengah.
“Beliau mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Jawa Tengah, karena Beliau akan bekerja untuk masyarakat Jawa Tengah dengan seluruh jajaran birokrasi pemerintahan,” ucap Isnaini.
KPU Jateng resmi menetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Terpilih. Hal ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025.
Penetapan ini dilakukan usai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang mengabulkan pencabutan gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan Andika-Hendi pada 4 Febuari 2025.
“Menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Tahun 2024,” kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono yang didampingi seluruh komisioner KPU Jateng.
Dalam pembacaan penetapan, Handi juga menyebut perolehan suara pasangan nomor urut 2 itu meraih suara sebanyak 11.390.191 atau 59,14% dari total suara sah.
Hasil penetapan itu selanjutnya akan diserahkan KPU Jateng ke DPRD Jateng yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan usulan pelantikan.
“Kamis besok akan diterima oleh DPRD Jateng di kantor DPRD sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan keputusan ini,” kata ungkap Handi.
Menurut informasi yang ia terima, pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen akan dilantik langsung oleh Presiden. Di sisi lain pihaknya masih menunggu peraturan presiden terkait kapan pelaksanaan pelantikannya.