INDORAYA – Seorang pria berinisial ODS (20) dan ZDS (19) menjalani ijab kabul di Masjid An Nur Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Surakarta, Rabu (24/01/2024).
Kedua sejoli tersebut terpaksa harus menjalani prosesi akad pernikahan di kantor polisi lantaran mempelai pria ODS terlibat kasus pencurian handphone dengan kekerasan.
“Hari ini kami memfasilitasi satu orang tahanan atas nama ODS Bin AS (20) warga Semanggi kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta dengan mempelai wanita inisial ZDS binti SH (19) untuk melangsungkan prosesi Akad Nikah, yang bersangkutan ditahan dirutan Mapolresta Surakarta karena tersandung kasus Pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas 1 unit Handphone yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka pada jari kaki kanan korban,” ujar Kasat Tahti Iptu Marsana.
Marsana menyatakan pihaknya selalu siap untuk memberikan fasilitas terhadap para tahanan yang menginginkan untuk meningkah. Asalkan, kata dia, tidak menganggu proses penyelidikan.
“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di Kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” ungkap asat Tahti.
Sementara dari pihak kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta yang sudah memberikan kesempatan bahkan memfasilitasi untuk melangsungkan pernikahan kepada Anak mereka.