Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Terjerat Kasus Korupsi, Mbak Ita Absen dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Terjerat Kasus Korupsi, Mbak Ita Absen dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang

By Dickri Tifani
Senin, 20 Jan 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu absen agenda rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/2025). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat 1 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (20/1/2025).

Meskipun sebelumnya dijadwalkan hadir, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), tidak terlihat dalam rapat tersebut. Meja yang biasanya diisi oleh Wali Kota, kali ini digantikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Semarang, M. Khadik.

Selain Kadarlusman dan M. Khadik, deretan meja pimpinan juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Wahyu ‘Liluk’ Winarto dari Partai Demokrat.

Ketidakhadiran Mbak Ita ini disampaikan oleh Khadik. Pj Sekretaris Daerah tersebut juga menyampaikan permohonan maaf terkait ketidakhadiran Wali Kota dalam rapat paripurna tersebut.

“Izin dari wali kota, beliau belum bisa hadir dalam rapat paripurna,” ujar Khadik saat memberikan sambutan di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin.

Khadik menyatakan bahwa ia diberi mandat oleh Wali Kota Semarang untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas isu penting mengenai transparansi informasi publik. “Beliau (Mbak Ita) menugaskan saya untuk mewakili beliau,” tambahnya.

Sebelum absen dari kegiatan kantornya, Mbak Ita terakhir kali tampak mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara di Politeknik Pekerjaan Umum Semarang pada Sabtu (11/1/2025).

Selanjutnya, pada Sabtu (18/1/2025), Mbak Ita dijadwalkan mendampingi Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lahan pertanian Mangunharjo, Mangkang, Kota Semarang. Namun, pada kesempatan tersebut, ia tidak hadir bersama rombongan.

Ketiadaan Mbak Ita dalam agenda penting kota ini semakin memunculkan sorotan publik, terlebih setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan pada Selasa (14/1/2025).

Penolakan terhadap permohonan praperadilan ini semakin menegaskan posisi Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan hakim menilai bahwa KPK telah mengikuti prosedur hukum yang sah dalam rangkaian penyelidikan, mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pencegahan untuk ke luar negeri.

Dalam persidangan, KPK berhasil menghadirkan bukti-bukti substansial, termasuk lebih dari 200 dokumen dan data elektronik yang memperkuat dugaan tindak pidana.

Kasus ini melibatkan berbagai dugaan, mulai dari korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan insentif pajak, hingga penerimaan gratifikasi pada periode 2023–2024. Tak hanya Mbak Ita, suaminya, Alwin Basri, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng, serta dua individu swasta, Martono dan Rachmat, telah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.

TAGGED:Rapat Paripurna DPRD Kota SemarangWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pertamina & UNDIP Mulai Tanam 48 Ribu Pohon untuk Pulihkan Hulu DAS Babon Kamis, 11 Des 2025
  • Gubernur Jateng Serahkan 13.111 SK PPPK Paruh Waktu, Komitmen Hapus Honorer di 2026 Kamis, 11 Des 2025
  • Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Collaborative Government untuk Majukan Jawa Tengah Kamis, 11 Des 2025
  • Targetkan Kurangi Backlog 1,3 Juta Rumah dalam Lima Tahun, Pemprov Jateng Maksimalkan Simperum dan KKN Tematik Kamis, 11 Des 2025
  • Gus Yasin Ajak Guru di Jateng Lebih Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Kamis, 11 Des 2025
  • Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng Rabu, 10 Des 2025
  • Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, TPID Jateng Intensifkan Operasi Pasar di 2 Kota Ini Rabu, 10 Des 2025

Berita Lainnya

Semarang

2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Rabu, 10 Des 2025
Semarang

Aston Inn Pandanaran Semarang Bidik Okupansi 95% Saat Nataru, Optimistis Lonjakan Tamu Last Minute

Rabu, 10 Des 2025
Semarang

Indosat Perluas Jaringan 5G di Semarang, BTS Bertambah 22 Kali Lipat

Rabu, 10 Des 2025
Semarang

Promo Serba Rp88.000 Warnai Perayaan HUT ke-8 Aston Inn Pandanaran Semarang

Rabu, 10 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?