Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Terindikasi Palsukan Dokumen untuk Bekerja di Magelang, Tiga WNA China Diperiksa
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Terindikasi Palsukan Dokumen untuk Bekerja di Magelang, Tiga WNA China Diperiksa

By Athok Mahfud
Selasa, 24 Des 2024
42 Views
Share
2 Min Read
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengamankan tiga WNA China yang diduga memalsukan dokumen untuk bekerja di Magelang. (Foto: Dok. Kemenkumham Jateng)
SHARE

INDORAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) memeriksa tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga memalsukan dokumen untuk bisa bekerja di Magelang.

Tiga WNA berinisial SZ, ZC, dan YY itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. Mereka berada di Magelang selama seminggu dengan menggunakan Visa C20 yang seharusnya hanya untuk kunjungan sementara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, mereka datang ke Magelang untuk bekerja. Namun, perusahaan tujuan membantah adanya interaksi atau kerja sama dengan ketiga WNA China tersebut.

Dia berkata, usai mendapati laporan ini, petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo langsung melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap ketiga WNA China itu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa adanya indikasi tiga WNA China tersebut memalsukan dokumen keimigrasian.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” kata Kepala Kanwil melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Ekoputranto dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Wonosobo, Senin (23/12/2024) malam.

Jika terbukti melanggar, ketiga WNA China akan dijerat dengan Pasal 123 Huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran ini dapat dikenakan pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta rupiah.

Penyelidikan terus berlanjut. Pihak Imigrasi berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ketiga WNA terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bekerja di Indonesia.

TAGGED:Kanwil Kemenkumham Jawa TengahPalsukan Dokumen KerjaWNA China
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • RSI Sultan Agung Pulihkan Layanan Setelah Dua Pekan Terisolasi Banjir Kaligawe Sabtu, 08 Nov 2025
  • Upah Terendah se-Indonesia, Buruh Semarang Gelar Topo Pepe Dua Hari Nonstop Sabtu, 08 Nov 2025
  • Banjir Kaligawe–Genuk Dua Pekan Tergenang, BPBD Jateng: Masih Skala Sedang Sabtu, 08 Nov 2025
  • BPBD Jateng Siaga Pancaroba, Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi Januari–Februari Sabtu, 08 Nov 2025
  • Gerindra Semarang Keberatan Budi Arie Bergabung Jika Hanya Jadikan Partai Tameng Politik Jumat, 07 Nov 2025
  • Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau CKG dan Speling, Temukan Masalah Ini Jumat, 07 Nov 2025
  • Sasar 6,3 Juta Warga Jateng, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau MBG di Sekolah Jumat, 07 Nov 2025

Berita Lainnya

BeritaJatengPeristiwaSemarang

Banjir Kaligawe–Genuk Dua Pekan Tergenang, BPBD Jateng: Masih Skala Sedang

Sabtu, 08 Nov 2025
BeritaJateng

BPBD Jateng Siaga Pancaroba, Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi Januari–Februari

Sabtu, 08 Nov 2025
Jateng

Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau CKG dan Speling, Temukan Masalah Ini

Jumat, 07 Nov 2025
Jateng

Sasar 6,3 Juta Warga Jateng, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau MBG di Sekolah

Jumat, 07 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?