INDORAYA – Sekitar 900 warga di Kabupaten Temanggung dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) setelah ditemukan adanya indikasi penggunaan rekening bantuan untuk transaksi judi online.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menjelaskan bahwa langkah itu diambil berdasarkan hasil penelusuran dan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima manfaat.
“Penerima bansos yang terindikasi terlibat transaksi judi online akan dicoret dan bantuannya dicabut,” tegas Heri Kardono, Senin (8/12/2025).
Dinsos menerima laporan terbaru yang menunjukkan ada 899 penerima dan calon penerima BLT yang telah dieliminasi dan tidak lagi berhak memperoleh bantuan yang dijadwalkan cair pada penghujung tahun.
Saat ini, sistem data Kementerian Sosial RI telah terhubung dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemnaker, BPS, Kementerian Keuangan, serta PPATK, yang turut mengawasi aktivitas terkait judi daring.
Heri menuturkan bahwa pihaknya melakukan pembaruan data secara berkala setiap bulan, disertai pemantauan dan evaluasi atas penggunaan bantuan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan bantuan untuk kegiatan yang merugikan, termasuk judi online maupun pinjaman daring.
“Warga yang bermain atau terlibat judol atau pinjol itu langsung ketahuan sistem, maka mereka tereliminasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa verifikasi lapangan tetap dilakukan sebelum penetapan akhir penerima bantuan. Petugas sosial di setiap wilayah turun langsung memastikan keakuratan informasi dengan mengonfirmasi kepada keluarga terdekat.
“Kemudian petugas kita membuat surat rekomendasi, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat aktivitas judi online. Itu jelas hasil verifikasi di lapangan,” jelasnya.
Dinsos juga membuka kanal banding bagi warga yang keberatan namanya dicoret. Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak melakukan judi, serta menyiapkan berita acara yang memuat kronologi apabila terjadi pencatutan identitas.
“Berita acara tersebut disampaikan ke pemerintah desa atau kelurahan setempat. Namun keputusan akhir tetap berada di Kementerian Sosial,” pungkasnya.


