INDORAYA – Ratusan massa yang berasal dari beberapa organisasi serikat buruh di Jawa Tengah menggeruduk Kantor Gubernur, Rabu (15/06/22) siang.
Setelah berorasi kurang lebih selama satu jam, perwakilan massa dipersilahkan oleh aparat kepolisian untuk melakukan audiensi dengan dewan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman menerima 20 perwakilan massa di Ruang Pimpinan Gedung Berlian untuk melangsungkan proses audiensi.
Sukirman mengatakan, tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) soal Undang-undang Cipta Kerja akan segera dilanjutkannya ke bagian legislator pusat.
“Kami akan coba meneruskan melalui narasi bahwa ada pergerakan di seluruh daerah tidak hanya di Jakarta,” katanya saat diwawancarai usai audiensi.
Pihaknya berjanji aspirasi dari serikat buruh itu akan tersampaikan kepada wakil rakyat di Senayan dan sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berjanji bahwa pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan oleh Komisi E DPRD Jawa Tengah akan berpihak pada buruh.
“Memang merupakan hak inisiatif dari kami. Kami akan siapkan itu sebaik mungkin,” ucap Sukirman.
Dalam perumusan Perda Ketenagakerjaan tersebut, serikat pekerja juga akan ikut dilibatkan mulai dari penataan awal hingga akhir.
“Kalau tidak ketemu titik kompromi antara kepentingan buruh dengan peraturan itu sendiri, kami cancel saja,” terangnya.
Termasuk tuntutan buruh tentang Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait UMK agar segera dicabut.
Meskipun tuntutan buruh tersebut sudah masuk ranah PTUN, pihaknya akan mencoba mendorong untuk mencari titik temu terbaik.
“Namun kalau sudah menang di PTUN berarti tinggal dijalankan,” papar Sukirman.