NDORAYA – Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) hingga Minggu (16/7/2024) telah menerima sebanyak 30 aduan soal pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, 30 aduan itu didominasi oleh kuota PPDB melalui jalur afirmasi. Banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait data siswa tidak mampu.
“Contoh aduannya ada di kota Semarang dan Klaten, iya (aduannya) dijenjang SMA dan SMK,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (17/6/2024).
Tidak hanya kuota jalur afirmasi, aduan lain terkait masalah zonasi dan kendala diaplikasi hingga seragam sekolah juga pihaknya temukan. Bahkan, aduan tersebut tidak hanya berasal dari jenjang SMA/SMK melainkan di tingkat SD dan SMP.
“SMP itu masalah penjualan seragam dan ini sedang kami awasi. Ada dari Kendal juga sudah ada respons sudah dilakukan bahasanya investigasi ke lapangan dan kita masih menunggu, Pemalang juga sama,” ungkap Farida.
Lebih lanjut pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan PPDB yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran akun dan verifikasi berkas pendaftaran. Ombudsman Jateng juga mendorong masyarakat melapor jika memiliki kendala atau menemukan masalah.
“Kami berkomitnen untuk melakukan pengawasan secara ketat dengan kerjasama dari semua pihak, agar PPDB dapat berjalan akuntabel, berintegritas, dan berkeadilan,” ungkap Farida.
Ombudsman Jateng telah lama membuka posko pengaduan PPDB untuk mencegah praktik maladministrasi serta mewujudkan pelayanan publik di sektor pendidikan agar transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berintegritas.
Seluruh masyarakat Jawa Tengah bisa melaporkan berbagai kendala dan masalah yang ditemui melalui call center WhatsApp di nomor 08119983737 dan instagram @ombudsmanjateng.