INDORAYA – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menerima sebanyak 100 aduan terkait pelayanan publik di sejumlah instansi. Aduan ini diterima sepanjang tahun 2023 berupa keluhan dari masyarakat soal pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, 100 aduan yang masuk ke pihaknya sebagian sudah diproses dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Kalau untuk jumlah laporan sekitar hampir 97 atau mungkin 100. Tapi ada yang masih proses, ada yang sudah selesai, nah untuk yang masih proses sekitar 40-an,” katanya saat dihubungi Indoraya.news melalui panggilan WhatsApp, Selasa (23/6/2023).
Disebutkannya, aduan yang masuk berisi keluhan masyarakat seputar pelayanan publik di sejumlah sektor. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanahan, pemerintahan desa, pelayanan hukum, dan lain-lain.
“Dari pertanahan, pendidikan, ada juga pelayanan pemerintah desa, ada juga dari pelayanan hukum di sektor kepolisian, pengadilan dan juga dari kejaksaan. Memang merata tapi paling banyak didominasi pertanahan, pendidikan, dan pemerintahan desa,” beber Farida.
Lebih lanjut, pihaknya meminta pemerintah daerah serta instansi terkait untuk melakukan pembenahan dalam hal layanan. Terutama sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
“Kalau pelayanan dasar terutama pendidikan, memang cukup banyak memerlukan pembenahan. Karena ini memang salah satu subtansi yang perlu dilaporkan. Infrastruktur juga sama tentang jalan rusak dan beberapa fasilitas umum. Jadi pelayanan dasar secara umum mesti ada perbaikan,” kata Farida.
Sementara di sektor kesehatan, masalah yang sering dikeluhkan masyarakat yakni pelayanan BPJS, terutama persoalan data. Menurutnya, hal yang perlu dibenahi pemerintah yaitu sinkronisasi data.
“Kesehatan spesifik ke BPJS, terkait masalah data. Misalnya yang bersangkutan menjadi anggota BPJS, menerima bantuan iuran APBD, saat digunakan ternyata non aktif. Jadi harus ada sinkronisasi data BPJS dengan pemda,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini pelayanan yang diberikan Pemprov Jateng sudah sangat baik. Berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap layanan publik tahun 2020 lalu, Jateng mendapatkan skor 93 (nilai A) dan secara nasional peringat ketiga.
“Prinsipnya, potretnya cukup responsif, kecepatan penindaklanjutan pengaduan itu cukup baik. Kalau dari kategori selain beberapa kabupaten/kota semua sudah meraih predikat sangat baik. Sehingga perlu menerus ditingkatkan,” pungkas Farida.