“Tenda Perlawanan” Buruh Jateng Masih Berdiri di Kantor Disnakertrans, Dicopot Usai Penetapan Upah Akhir November

Athok Mahfud
17 Views
4 Min Read
"Tenda Perlawanan" yang didirikan oleh serikat buruh di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa (7/11/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Puluhan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja di Jawa Tengah (Jateng) mendirikan “Tenda Perlawanan” di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (6/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada Selasa (7/112023) pukul 13.30 WIB, belasan buruh masih berkumpul di depan Kantor Disnakertrans Jateng, di trotoar Jalan Pahlawan.

Mereka duduk beralaskan terpal. Di sana terbentang spanduk dan terpasang bendera sejumlah organisasi buruh. Spanduk itu bertuliskan “Tenda Perlawanan Buruh Jawa Tengah”.

Spanduk tersebut juga memuat sejumlah tuntutan. Meliputi Tolak Upah Murah, Bubarkan Rakor Pengupahan di Solo Kalau Hanya untuk Melegitimasi Upah Murah, dan Tetapkan Upah Tahun 2024 Minimal 15 Persen.

Dewan Pengupahan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Pratomo Hadinata mengatakan, “Tenda Perlawanan” didirikan sebagai bentuk kekecewaan. Disnakertrans Jateng tidak melibatkan kelompok buruh dalam Rapat Koordinasi Pengupahan di Kota Solo, Senin (6/11/2023).

“Tenda Perlawanan” juga untuk mengawal penetapan upah buruh di Jateng tahun 2024. Diketahui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat 21 November 2023. Lalu Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat ditetapkan pada 30 November 2023.

“Ini sebagai respon bentuk kekecewaan kami tidak dilibatkan dalam pembahasan mengenai upah 2024 terutama UMP. Jadi rekan-rekan mendirikan tenda sebagai bentuk protes terhadap dinas. Kalau ada rapat setidaknya semua elemen dilibatkan,” katanya saat ditemui Indoraya.news di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Selasa (7/11/2023) siang.

Dia menegaskan, “Tenda Perlawanan” merupakan simbol perlawanan. Tenda yang dipasang di Kantor Disnakertrans Jateng tersebut tidak akan dicopot hingga pengumuman penetapan UMP dan UMK 2024 pada akhir November 2023.

“Tendanya dipasang sampai penetapan upah. Rencananya sampai penetapan upah yang berkeadilan,” tegas pria yang bekerja di PT Semarang Autocomp Manufacturing.

Pendirian tenda sudah dapat izin dari kepolisian dan Satpol PP Kota Semarang. Tidak hanya mendirikan tenda, kelompok buruh juga akan menggelar aksi menolak upah murah di Kantor Gubernur Jateng pada 9 November 2023 besok.

“Perizinan tenda kita sudah izin ke Polres, Polsek, Polda Jateng, sampai temen-temen Satpol PP karena kita menggunakan fasilitas umum. Tenda ini akan dibubarkan ketika sudah penetapan upah rencananya,” imbuh Pratomo.

Aktivitas Buruh di “Tenda Perlawanan”

Dia menceritakan aktivitas yang dilakukan oleh para pekerja selama aksi di “Tenda Perlawanan”. Menurutnya, tenda tersebut tidak pernah sepi. Selalu ada buruh yang berjaga secara bergantian, baik siang hari maupun malam.

“24 jam full, gantian ada yang pulang. Semalam saya sampai jam 1. Kalau di sini teman-teman ada dari beberapa daerah, seperti Purwodadi, Demak, Semarang dan Kendal,” tutur Pratomo.

Di sana, mereka berbincang-bincang biasa sambil meminum kopi. Berbagi cerita dan dan berdiskusi membahas permasalahan buruh. Para pekerja juga diskusi dengan pejabat di Disnakertrans Jateng ketika ada yang menemui.

“Kita di sini ya sharing ngobrol beberapa permasalahan dengan masing-masing pimpinan unit kerja dan juga sharing mengenai banyak hal mengenai masalah perburuhan,” imbuhnya.

Pratomo menuturkan, pekerja yang berjaga di “Tenda Perlawanan” ialah yang libur kerja. Jika bekerja siang, maka berjaga malam, begitu pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan upah yang layak bagi para pekerja.

“Yang jaga fleksibel ada yang masuk malam datangnya di pagi hari. Kalau kayak saya di PT Semarang Autocomp hari ini libur, ada beberapa teman juga yang ke sini. Hari libur kami sempatkan di sini karena upah itu penting,” ungkapnya.

Hngga kini sudah ada sejumlah pejabat Disnakertrans Jateng yang datang dan menemui. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai penetapan upah. Para buruh berharap formula penetapan UMP 2024 menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

“Sudah ada pemaparan sosialisasi dari Menaker, melihat rumusannya tidak ada yang berubah dari 2023. Penetapannya menggunakan Permen 18 2022 kemarin. Itu diimplementasikan lagi tahun ini,” pungkas Pratomo Hadinata.

Share This Article