INDORAYA – Teknologi desalinasi air asin menjadi air tawar dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang diadopsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk mengatasi persialan muka tanah di wilayah pesisir Jateng.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama dan kesepakatan bersama Pemprov Jateng dengan sejumlah perguruan tinggi di Jateng, termasuk Undip Semarang di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Senin (17/3/2025) sore.
Kerja sama ini akan mengoptimalkan sumber daya perguruan tinggi dalam pembangunan daerah. Meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat disinergikan untuk mendukung program-program pembangunan tersebut.
Adapun program jangka pendek yang akan dilakukan dengan Undip yakni Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang akan turun ke seluruh desa dan program desalinasi air asin menjadi air tawar yang akan diimplementasikan untuk masyarakat pesisir Jateng.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengajak kampus-kampus di wilayahnya untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
“Kerja sama tidak sebatas MOU, tetapi bentuk kerja sama tematik yang dilaksanakan dalam rangka mengawal pembangunan wilayah Jateng, mulai desa, potensi desa, UMKM, desalinasi air, dan lainnya,” kata dia.
Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof. Suharnomo menyambut baik langkah Pemprov Jateng yang melibatkan seluruh perguruan tinggi dengan mengelompokkan perguruan tinggi sesuai kompetensinya.
“Saya rasa, hasilnya akan lebih bagus, daripada program berjalan tanpa pendampingan dari ahli, yang mana kampus itu ada, yang selama ini tidak terlalu banyak dimanfaatkan dengan maksimal,” kata dia.
Dia menyebut, UNDIP mengembangkan mesin desalinasi yang dapat mengubah air payau dan air laut, menjadi air minum. Teknologi desalinasi yang dikembangkan UNDIP juga mampu mengatasi persoalan air tanah.
Saat ini, kata Suharnomo, industri-industri menggunakan air tanah dalam jumlah besar untuk aktivitasnya, sehingga lama-lama dapat menurunkan permukaan tanah.
“Jika mesin desalinasi air UNDIP bisa dimanfaatkan untuk industri-industri, maka industri tidak perlu lagi mengambil air tanah. Selain itu, air rob yang ada bisa kita olah menjadi bahan baku untuk dimanfaatkan industri atau untuk air minum,” ungkap dia.
Penandatanganan kesepakatan bersama antara UNDIP dengan Pemrov Jateng, dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sumarno dengan Rektor dan Ketua LPPM UNDIP.