INDORAYA – Dua orang muda-mudi ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil yang terparkir di area parkir Swalayan Trona Ekspres, Jalan Patimura, Kota Jambi. Korban diketahui merupakan seorang taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan seorang mahasiswi.
Kapolresta Jambi, Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, menjelaskan bahwa kedua korban pertama kali ditemukan setelah petugas keamanan mencurigai kendaraan jenis Innova dengan nomor polisi BH-1065-ML yang tidak berpindah tempat sejak pukul 16.00 WIB hingga swalayan tutup pada pukul 22.00 WIB, Rabu (7//20255).
“Awalnya saksi satpam curiga melihat mobil yang diparkir di halaman swalayan Trona Ekspres dengan kondisi mesin masih menyala dikarenakan swalayan akan tutup,” ujar Boy pada Kamis (8/5/2025).
Identitas korban pria adalah MDH (23), taruna IPDN asal Alam Barajo, Kota Jambi. Sementara korban perempuan berinisial DWA (21), mahasiswi yang tinggal di Telanaipura, Kota Jambi.
Dugaan awal pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua korban meninggal akibat keracunan udara dari pendingin ruangan mobil.
“(Penyebab) Keracunan gas dari AC,” jelas Boy.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, menambahkan bahwa kendaraan tersebut sudah berada di lokasi parkir lebih dari lima jam.
“Ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di dalam mobil dengan kondisi menyala dan AC menyala, terparkir selama kurang lebih 5 jam di parkiran Trona Ekspres,” jelasnya.
Keterangan dari petugas keamanan swalayan menyebutkan bahwa mobil berada di tempat tersebut sejak pukul 16.00 WIB dan tetap menyala tanpa adanya pergerakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan.
Satpam kemudian mencoba mengetuk kaca jendela mobil, namun tidak mendapat respons. Saat diperiksa lebih lanjut, kedua korban ditemukan tergeletak di kursi tengah mobil.
“Selanjutnya dilakukan pembukaan secara paksa dan ditemukan ada laki-laki dan perempuan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Jimi.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kedua jenazah ke RS Bhayangkara. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi,” kata Boy.


