INDORAYA – Aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya dukung lingkungan kawasan tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan aktivitas tambang berjalan apabila berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam.
Hanif menyampaikan, evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah saat ini sejalan dengan sikap kementerian. Ia menilai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tengah meninjau ulang izin pertambangan di kawasan rawan sudah berada di jalur yang tepat.
“Kalau hasil kajian menunjukkan lingkungan tidak lagi mampu menanggung beban aktivitas tambang, maka persetujuan lingkungannya bisa dicabut. Ketika itu dicabut, izin usaha secara otomatis juga tidak bisa berjalan,” kata Hanif saat ditemui di Muladi Dome, Kota Semarang, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, fokus utama pemerintah pusat berada pada aspek lingkungan hidup, khususnya terkait kesesuaian kegiatan tambang dengan kajian tata lingkungan dan daya dukung kawasan. Ia menegaskan, tambang yang terbukti melanggar atau berisiko tinggi tidak akan mendapatkan toleransi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan tambang di sejumlah wilayah rawan, tidak hanya di lereng Gunung Slamet, tetapi juga kawasan pegunungan lain seperti Muria.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyebut potensi bencana alam di wilayah lereng tidak bisa dilepaskan dari berkurangnya tutupan hutan akibat alih fungsi lahan.
“Bencana itu berkaitan erat dengan kondisi hutan dan lingkungan hidup. Ketika hutan berkurang, risikonya meningkat, terutama di daerah lereng,” ujarnya.
Gus Yasin menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dengan menelaah kembali kesesuaian aktivitas tambang terhadap rencana tata ruang dan dokumen kajian lingkungan.
Ia mengungkapkan, sejumlah tambang saat ini telah diminta menghentikan sementara operasionalnya sambil menunggu hasil kajian lanjutan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah risiko longsor dan kerusakan lingkungan, terutama menjelang musim hujan.
“Beberapa sudah kita hentikan sementara. Kita kaji ulang apakah kegiatan tersebut membahayakan atau tidak,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penutupan permanen, Pemprov Jawa Tengah membuka opsi tersebut apabila hasil evaluasi menunjukkan aktivitas tambang tidak layak dilanjutkan.
“Ada kemungkinan ditutup permanen. Semua tergantung hasil kajian lingkungan dan faktor keselamatan,” kata Gus Yasin.
Tambang di Lereng Gunung Slamet Masuk Radar Pemerintah Pusat, KLH Siapkan Evaluasi Lingkungan Ketat


