Tak Waras! Pria di Madiun Ini Lecehkan Payudara Anak di Bawah Umur

Redaksi Indoraya
13 Views
2 Min Read
ilustrasi ruda paksa (Dok. Istimewa)

INDORAYA – Usai melakukan aksi bejatnya berulang kali, akhirnya pria berinisial WD ditangkap oleh aparat Polsek Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. WD sempat dipergoki oleh warga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur dengan cara memegang payudaranya.

“Tersangka WD kami tangkap bersama warga usai membegal payudara seorang korban anak perempuan di bawah umur di ruas Jalan Kare-Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (14/4/2022),” ujar Kapolsek Kare, AKP Suprapto, Sabtu (16/4/2022).

Pelecehan payudara anak itu diketahui oleh seorang warga. Warga dan aparat Polsek Kare lalu mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Madiun Iptu Jumadi menyatakan, modus yang dilakukan pelaku selalu berpura-pura menanyakan alamat. Setelah korban lengah, pelaku langsung melakukan aksinya melecehkan payudara korban.

“Tersangka WD mengaku melakukan aksinya dengan memepet korban di jalanan yang sepi, beralasan menanyakan alamat kemudian memegang dada atau payudara korban,” kata Jumadi.

Jumadi menuturkan, sudah banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual yang belakangan ini membuat resah kaum perempuan.

Dalam kasus itu, polisi menyita satu sepeda motor dan satu helm berwarna hitam milik pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(FZ)

Share This Article