Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Tak Waras! Pria di Madiun Ini Lecehkan Payudara Anak di Bawah Umur
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Uncategorized

Tak Waras! Pria di Madiun Ini Lecehkan Payudara Anak di Bawah Umur

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 16 Apr 2022
Share
2 Min Read
ilustrasi ruda paksa (Dok. Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Usai melakukan aksi bejatnya berulang kali, akhirnya pria berinisial WD ditangkap oleh aparat Polsek Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. WD sempat dipergoki oleh warga melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur dengan cara memegang payudaranya.

“Tersangka WD kami tangkap bersama warga usai membegal payudara seorang korban anak perempuan di bawah umur di ruas Jalan Kare-Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (14/4/2022),” ujar Kapolsek Kare, AKP Suprapto, Sabtu (16/4/2022).

Pelecehan payudara anak itu diketahui oleh seorang warga. Warga dan aparat Polsek Kare lalu mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Madiun Iptu Jumadi menyatakan, modus yang dilakukan pelaku selalu berpura-pura menanyakan alamat. Setelah korban lengah, pelaku langsung melakukan aksinya melecehkan payudara korban.

“Tersangka WD mengaku melakukan aksinya dengan memepet korban di jalanan yang sepi, beralasan menanyakan alamat kemudian memegang dada atau payudara korban,” kata Jumadi.

Jumadi menuturkan, sudah banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual yang belakangan ini membuat resah kaum perempuan.

Dalam kasus itu, polisi menyita satu sepeda motor dan satu helm berwarna hitam milik pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(FZ)

TAGGED:Indorayamadiunpelecehan seksual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Santri di Blora Terbawa Arus Sungai, Tim SAR: 2 Korban Meninggal dan 3 Masih Dicari Jumat, 12 Des 2025
  • OJK Perketat Pengawasan, 117 Ribu Rekening Penipuan Dibekukan Jumat, 12 Des 2025
  • Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelanggaran Polisi Blora, Oknum Diselidiki Propam Kamis, 11 Des 2025
  • Semarang Siap Sambut 2,5 Juta Wisatawan Nataru, Wali Kota Agustina Gerakkan Forkopimda Kamis, 11 Des 2025
  • Regulasi UMP 2026 Tak Kunjung Rilis, Ekonom Undip: Ini Ganggu Psikologi Pasar Kamis, 11 Des 2025
  • Bawaslu Gandeng Undip Perkuat Tata Kelola Pengawasan Pemilu Mendatang Kamis, 11 Des 2025
  • Penopang Utama Kehidupan Masyarakat, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Prioritaskan Pembangunan Pertanian Kamis, 11 Des 2025

Berita Lainnya

Uncategorized

Ketua DPRD Jateng Sumanto Nanggap Reog dan Resmikan Pengaspalan Jalan Desa Dawung

Senin, 08 Des 2025
SemarangUncategorized

BPOM Kerahkan Mobil Lab Keliling Usai Maraknya Keracunan MBG

Kamis, 04 Des 2025
JatengUncategorized

Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan

Kamis, 04 Des 2025
Uncategorized

40 Personel SAR Jateng Dikirim ke Sumatra Bantu Korban Bencana

Selasa, 02 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?