INDORAYA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nasir Djamil, mengungkapkan bahwa anggaran DPR tidak terkena pemangkasan meskipun adanya upaya efisiensi. Pada tahun 2025, DPR mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp6,6 triliun.
Nasir menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 disetujui pada bulan September 2024.
Kemudian, setelah lima bulan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden yang baru, diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari. Instruksi tersebut bertujuan untuk menghemat anggaran negara hingga Rp306,69 triliun.
“Keluar instruksi penghematan, efisiensi, dan sebagainya. Lalu kemudian ada sejumlah 16 Kementerian/Lembaga yang tidak dipangkas. Satu di antaranya DPR,” kata Nasir Djamil dalam political show, Senin (10/2/2025) malam.
Nasir mengatakan DPR menyampaikan pendapat kepada pemerintah agar anggaran tidak dipotong. Ia menyebut kegiatan DPR difokuskan oleh anggota di daerah pemilihan.
“Kita kan juga menyampaikan itu karena kegiatan-kegiatan itu kan semuanya difokuskan atau ditujukan ke daerah pemilihan anggota masing-masing,” katanya.
“Rp6 sekian triliun dibandingkan dengan Rp3 ribu sekian triliun (APBN) itu cuma berapa kira-kira begitu,” ujarnya menambahkan.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.
Imbas aturan tersebut, banyak kementerian dan lembaga negara melakukan efisiensi dalam operasionalnya saat ini.