Ad imageAd image

Tahun Ini, Ijazah PAUD Jadi Syarat Masuk SDN di Kota Semarang

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 1.2k Views
2 Min Read
Ilustrasi Ijazah

INDORAYA – Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi prasyarat masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Semarang mulai tahun ajaran 2023.

Sub Koordinator Kurikulum PAUD dan PNF Disdik Kota Semarang, Rifki Nugroho mengatakan, jika para siswa memiliki ijazah PAUD saat mendaftarkan ke SD telah memiliki bekal, seperti pendidikan karakter.

Untuk PAUD, menurut Rifki ada empat jenis kelembagaan seperti PAUD formal yaitu Taman Kanak-Kanak atau TK dan PAUD Non Formal.

Dari semua empat jenis kelembagaan tersebut, anak usia 5 sampai 6 tahun sudah diperbolehkan masuk ke sekolah PAUD.

BACA JUGA:   Pemkot Semarang Masih Punya Dua PR, Kemiskinan Ekstrim dan Stunting

Sedangkan PAUD Formal, lanjutnya ada Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), serta Satuan PAUD sejenis.

Bahkan di Kota Semarang, beber dia, PAUD di Kota Semarang saat ini yaitu banyak pilihannya.

“Pendidikan PAUD penting karena mendapat bekal ilmu tentang beretika dalam kehidupan sehari-hari sesuai mengamalkan Pancasila. Jadi, calon peserta didik sebelum memasuki SD harus memiliki ijazah PAUD,” jelas Rifki, Jumat (5/5/2023).

Salah satu warga Gajah, Kota Semarang, Nurul setuju soal aturan pemerintah yang akan mewajibkan ijazah PAUD menjadi syarat masuk ke SD.

BACA JUGA:   Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Harga Sembako dan Kebutuhan Pokok di Pasar Johar Semarang

Melalui PAUD, menurut dia, anaknya bisa mempelajari tentang kegiatan sehari-hari.

“Ya tentu setuju karena memang penting,” kata dia.

Sementara itu warga Kota Semarang yang lain, Priyatno juga ikut setuju terkait peraturan tersebut. Namun, ada beberapa hal yang menurutnya harus diperbaiki.

“Ya salah satunya biaya ya. Kalau bisa gratis. Selain itu kualitas juga harus diperbaiki,” imbuhnya.

Share this Article
Leave a comment