Switch Off TV Analog di Jawa Tengah Terbagi Jadi Tiga Tahap

Redaksi Indoraya
20 Views
3 Min Read
ilustrasi tv digital (dok. pixabay)
INDORAYA – Saat ini pemerintah sedang dalam proses mematikan TV analog dan diganti ke TV digital. Tak terkecuali untuk wilayah Jawa Tengah.
Dari apa yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TV analog di Jawa Tengah akan dimatikan dalam tiga tahap sesuai dengan  implementasi Analog Switch Off (ASO).

Ada yang termasuk di wilayah ASO Tahap 1, Tahap 2, maupun Tahap 3. Pembagian dimatikannya siaran analog tersebut berdasarkan cakupan wilayah siaran televisi.

Berikut daftar wilayah di Jawa Tengah yang dimatikan siaran TV analog sesuai jadwal ASO:

ASO Tahap 1 pada 30 April 2022:
– Jawa Tengah-2 : Kabupaten Blora
– Jawa Tengah-3 : Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.
– Jawa Tengah-6 : Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara.
– Jawa Tengah-7 : Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes.

ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022
– Jawa Tengah-1 : Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang

ASO Tahap 3 pada 2 November 2022
– Jawa Tengah-5 : Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kota Magelang.
– Jawa Tengah-8 : Kabupaten Banjanegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Wonosobo.

Sedangkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharo masuk ke daerah wilayah siaran Yogyakarta pada ASO Tahap 2.

Migrasi TV analog ke digital ini dilakukan mulai 30 April 2022 sampai berakhir 2 November 2022 sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April kemarin. Tetapi sampai, Selasa (17/5/2022) penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan delapan kabupaten/kota yang sudah lebih dulu dimatikan itu dijadikan contoh untuk wilayah lainnya yang belum dihentikan siaran TV analog dan dialihkan ke siaran TV digital.

“Selanjutnya tim Kominfo bersama-sama dengan stasiun TV yang ditetapkan penyelenggara mux sedang melakukan koordinasi dan mengembangkan melanjutkan ASO di kabupaten/kota wilayah lainnya di tahap 1,” ujar Johnny beberapa waktu lalu.(FZ)

Share This Article