INDORAYA – Sebanyak 56.812 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 sudah siap bekerja seusai dilantik. Pelantikan digelar pada tanggal 3 dan 4 November 2024 di masing-masing kecamatan.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Rofiuddin berkata, 56.812 pengawas TPS tersebut sesuai dengan jumlah TPS di Jateng. Di mana satu TPS akan diawasi oleh satu pengawas TPS.
“Setelah dilantik, Panwaslu kecamatan langsung melakukan pembekalan atau bimbingan teknis kepada para pengawas TPS,” katanya dalam keterangan yang diterima Indoraya.news, Senin (4/11/2024).
Materi yang diberikan lebih pada orientasi tugas, memahami tugas, kewajiban dan wewenang Pengawas TPS dalam pemilihan. Selain itu juga ada materi terkait dengan kode etik, pengawasan, pelaporan Form A, SIWASLIH dan lain-lain.
Rofiuddin mengatakan bahwa pembekalan kepada pengawas TPS tidak hanya sekali tapi minimal dua hingga tiga kali. Hal ini sangat penting sebagai persiapan jelang pemungutan suara pada 27 November.
“Nantinya, pengawas TPS juga diberi pembekalan terkait dengan teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan 2024. Pengawas TPS harus tahu bagaimana pengawasan dilakukan,” kata dia.
Bawaslu Jateng meminta seluruh pengawas TPS agar bekerja profesional, mengamati kode etik, independen, mandiri dan netral. Selain itu pengawas TPS juga tidak boleh memihak kepada pasangan calon tertentu.
“Bawaslu Jateng juga berharap agar publik mengawasi keberadaan pengawas termasuk pengawas TPS. Jika ada yang melakukan pelanggaran dapat dilaporkan ke pengawas terdekat,” kata dia.