INDORAYA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut kerugian yang dialami konsumen dari praktik curang salah satu SPBU di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
Hal itu disampaikan Budi saat meninjau SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang, Sleman, yang sudah dikenakan sanksi berupa penyegelan imbas diduga memanipulasi meteran pada dispenser SPBU.
“Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” kata Budi usai meninjau SPBU Jalan Kaliurang, Sleman, Senin (25/11/2024).
Budi menerangkan praktik nakal SPBU ini mulanya terendus lewat pengaduan masyarakat. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak atau sidak oleh Tim Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu.
Menurutnya, praktik curang terbongkar usai dilakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Hasilnya, kata Budi, petugas menemukan sebuah perangkat yang mampu mempengaruhi hasil takaran BBM yang diterima pelanggan.
“Diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang metrologi legal, yaitu menambahkan alat semacam manipulator atau PCB kepada pompa bensin, sehingga menimbulkan pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut,” papar Budi.
Budi menuturkan SPBU Jalan Kaliurang ini untuk sementara waktu disegel sembari proses penyelidikan terus bergulir. Sanksi berupa penutupan akan diambil apabila pengelolanya terbukti melakukan kecurangan.
Ia mengimbau kepada seluruh SPBU yang ada di Indonesia untuk menaati regulasi berlaku di bidang metrologi legal. Sidak atau pemeriksaan juga akan dilakukan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar demi mencegah kerugian konsumen, terlebih jelang momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Seluruh Indonesia kita lakukan pengecekan-pengecekan seperti ini dan kebetulan kita temukan di sini, mudah-mudahan di tempat lain tidak ada, tapi kalau ada ya kita lakukan tindakan yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina melaporkan telah menutup sebanyak empat SPBU di DIY karena diduga melakukan praktik curang. Keempat SPBU itu sedang dalam investigasi terkait pelanggaran aturan yang merugikan konsumen.
Salah satu SPBU bahkan terbukti curang. Temuan itu didapat pada sidak yang dilakukan tim dari PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa lalu (12/11/2024).
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan. Paralel ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (11/20/2024).
Heppy menuturkan upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Karena itu, Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
“Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” imbuhnya.