INDORAYA – Rangkaian insiden yang menimpa Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang, mulai dari kebakaran hingga kecelakaan, membuat perhatian publik tertuju pada kelayakan armada. Dugaan bahwa uji KIR tahun lalu tidak dilakukan dengan benar semakin memperkuat kekhawatiran tersebut.
Situasi ini membuat Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti kecewa terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang maupun pihak ketiga pengelola BRT Trans Semarang.
Agustina menegaskan bahwa setiap bus yang akan dikontrak Pemkot Semarang wajib menjalani uji petik. Ia telah menginstruksikan Dishub untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum kontrak baru diberlakukan.
“Yang tahun lalu tidak dilakukan itu (pemeriksaan). Saya kemarin panggil Pak Plt Kepala Dinas. Saya enggak mau tahu. Karena ini sudah berkali-kali seperti itu dan itu membahayakan,” ungkap Agustina saat ditemui Indoraya.News di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (1/12/2025).
Menjelang masa kontrak Januari, Agustina menyebut Dishub masih memiliki waktu untuk memastikan seluruh armada benar-benar layak jalan. Ia pun meminta laporan lengkap terkait kondisi bus dan hasil uji KIR, karena ingin melihat langsung kesiapan setiap unit.
“Saya minta kondisi bus dan uji KIR benar-benar dilaporkan kepada saya. Saya mau melihat sendiri. Bukan berarti saya suudzon, seolah-olah uji KIR dilakukan tanpa bus datang. Tetapi saya ingin memastikan bahwa proses uji itu dilakukan dengan benar, karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agustina mengatakan Dishub telah diminta mempercepat proses uji petik agar selesai sebelum 1 Januari.
“Kemarin sudah diupayakan supaya uji petiknya bisa rampung jauh sebelum tanggal 1 Januari. Kalau ada apa-apa, misalnya tidak lolos, silakan diperbaiki. Kalau dua kali tidak lolos, perbaiki lagi. Kalau tetap tidak lolos, ya sudah, bus itu harus diganti. Bus yang tidak layak tidak boleh jalan, yang layak silakan beroperasi. Kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Agustina juga menyampaikan kekesalannya terhadap pihak ketiga pengelola BRT yang dinilai gagal menjaga keamanan armada.
Belum lama ini, sebuah BRT terlibat kecelakaan di Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Semarang Barat, setelah diduga tidak kuat menanjak.
Insiden yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 16.42 WIB itu menyebabkan tiga orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Di awal bulan yang sama, satu unit BRT juga mengalami kebakaran pada Minggu (2/11/2025). Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Melihat rentetan kejadian tersebut, Agustina mengaku telah memberikan teguran keras kepada pihak pengelola.
“Kita sudah tegur pihak ketiganya supaya kembali melakukan proses pemeriksaan. Ada beberapa hal yang menjadi indikasi, nomor satu sepertinya karena keberatan muatan, nomor dua mesinnya memang sudah tidak seperti baru, dan nomor tiga terkait sumber daya manusianya. Tiga hal ini kita evaluasi,” paparnya.


