Soroti Jalan Rusak di Gunungpati Semarang, Ombudsman Minta Pemkot Lebih Responsif

Athok Mahfud
88 Views
2 Min Read
Ombudsman Jawa Tengah memantau dan mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan rusak di Jalan Kolonel Warsito, Gunungpati Kota Semarang, Jumat (21/2/2025)

INDORAYA – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyoroti Jalan Manyaran menuju Gunungpati yang rusak parah akibat cuaca ekstrem pekan lalu.

Saat ini perbaikan jalan tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Termasuk Jalan Kolonel Warsito Soegiarto yang dipantau dan diawasi langsung oleh tim Ombudsman Jateng, Jumat (21/2/2025).

Ombudsman Jateng menekankan pentingnya komitmen Pemkot Semarang untuk menyelesaikan aduan masyarakat yang diterima mengenai banyaknya jalan yang berlubang serta membahayakan pengguna jalan di ruas jalur wisata Ngrembel tersebut.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa jajaran DPU Kota Semarang terkait tindak lanjut pengaduan tersebut pada Kamis (20/2/2025).

“Jalan rusak mulai didepan Masjid Jami Ummul Mukminin Aisyah, Resto Nggembel Asri sampai Terminal Gunung Pati telah ada perbaikan di beberapa titik,” ungkapnya.

Menurut dia, jalan merupakan pelayanan publik yang penting bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas. Sehingga diharapkan dengan kondisi jalan yang baik meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pengguna sepeda motor.

Lebih lanjut Ombudsman Jateng meminta Pemkot Semarang untuk responsif terhadap aduan masyarakat. Terlebih pada persoalan insrastruktur jalan yang rusak di musim penghujan ini.

“Sebagaimana amanat Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Farida.

Jika Pemkot Semarang perlu waktu untuk proses pengadaan perbaikan jalan, maka wajib memberikan rambu/tanda atas jalan rusak yang akan diperbaiki sebagaimana amanat Pasal 24 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ombudsman Jateng akan terus melakukan pemeriksaan atas laporan terkait pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik, terutama infrastruktur.

“Kami akan terus memonitoring perkembangan terkait tindak lanjut perbaikan atas jalan rusak ini dalam beberapa
waktu ke depan,” tandas Farida.

Share This Article